Journal news.id.Polsek Talun berhasil mengamankan 13 pemuda yang hendak perang sarung pada Rabu (20/3/2024) dinihari kira-kira pukul 00.30 WIB. Mereka diamankan di Jalan P Cakrabuana, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, melalui Kapolsek Talun, AKP H. Suhada, S.H, M.H, mengatakan, para pemuda yang diamankan masing-masing berinisial MD (17), HA (18), MN (17), MR (16), MF (16), BA (17), MA (17), GM (16), RN (16), FA (16), RT (17), MZ (17), dan MB (14).
Adapun kejadian tersebut berawal saat petugas Polsek Talun melaksanakan patroli di Jalan P. Cakrabuana, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Saat itu, ditemukan adanya sekelompok pemuda yang hendak perang sarung.
“Mereka hendak perang sarung antara kelompok remaja dari Desa Kepongpongan denga kelompok remaja Blok Benjaran, Desa Sampiran, Kec. Talun Kab. Cirebon. Kemudian rencana aksi perang sarung berhasil digagalkan,” ujar AKP H. Suhada, S.H, M.H.
Ia mengatakan, rata-rata 13 pemuda yang diamankan berasal dari Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, dan Majasem, Kota Cirebon. Pihaknya mengamankan barang bukti berupa 8 HP dan 4 sarung yang sudah diikat didalam nya ada batu serta sebagian terdapat lilitan kabel.
Para pemuda berikut seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kesigapan petugas berhasil menggagalkan aksi perang sarung di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
“Kami mengamankan para pelaku tawuran perang sarung karena kedapatan barang bukti berupa sarung yang sudah dibalut yang berisi batu. Selanjutnya memberitahu pemerintah desa dan memanggil para orang tua pemuda ini untuk dilakukan pembinaan,” kata AKP H. Suhada, S.H, M.H.
Sana