Polsek Kapetakan Berhasil Ungkap Curanmor, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

Minggu, 16 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JournalNews//Cirebon Kota – Unit Reskrim Polsek Kapetakan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan mengamankan seorang pelaku berinisial M.R. (20) beserta barang bukti sepeda motor hasil kejahatan, Sabtu (15/8/2026).

Keberhasilan tersebut bermula ketika korban berinisial B.A.F. (22) mendatangi Polsek Kapetakan dengan membawa Laporan Polisi dari Polsek Cikarang Barat, Polres Metro Bekasi, terkait dugaan keberadaan pelaku di wilayah Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.

Korban sebelumnya kehilangan sepeda motor Honda GL Pro 160 di sebuah kontrakan di Jalan Kelapa Ciung Nomor 68, Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kapetakan langsung melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Suranenggala dengan berpedoman pada ciri-ciri pelaku yang disampaikan korban.

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial M.R., warga Desa Suranenggala Kidul, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.

Petugas kemudian berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda GL Pro 160 tahun 2004 warna hitam bernomor polisi N-4591 MH.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta. Setelah penangkapan, petugas melakukan interogasi terhadap pelaku serta berkoordinasi dengan Polsek Cikarang Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana, S.H., M.H., C.PHR mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut cepat atas informasi yang diterima dari korban serta penyelidikan yang dilakukan personel di lapangan.

“Kami berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti hasil kejahatan dan terus berkoordinasi dengan Polsek Cikarang Barat agar proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan,” ujar AKP Rudiana.

(Wadira)
Kabiro Cirebon

Berita Terkait

Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan
SSB Garuda Jaya Jawara Turnamen Power FC ** Di Final Tumbangkan Tuan Rumah, Semifinal Gasak Akademi Persib
Pabrik Pengolahan Ban Bekas di Cianjur Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lingkungan Lengkap, Warga Belakang Pabrik Masih Protes
Sat Reskrim Polres Ciko, Berhasil Amankan Pelajar 14 Tahun Bobol Counter HP
Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota Ungkap Curanmor Lewat Pelacakan GPS
Peduli Anak dengan Kelainan Kaki, Polisi di Pekalongan Beri Bantuan dan Pastikan Pengobatan Berlanjut
Kawal Pilkades Serentak di 34 Desa, Polres Pekalongan Terima Asistensi Pengamanan dari Biroops Polda Jateng
Disbudpar Kabupaten Cirebon Perkuat Kecintaan Generasi Muda Terhadap Bahasa dan Budaya Lokal

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:44

Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:38

SSB Garuda Jaya Jawara Turnamen Power FC ** Di Final Tumbangkan Tuan Rumah, Semifinal Gasak Akademi Persib

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:07

Pabrik Pengolahan Ban Bekas di Cianjur Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lingkungan Lengkap, Warga Belakang Pabrik Masih Protes

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:02

Sat Reskrim Polres Ciko, Berhasil Amankan Pelajar 14 Tahun Bobol Counter HP

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:59

Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota Ungkap Curanmor Lewat Pelacakan GPS

Berita Terbaru