Polsek Kapetakan Berhasil Ungkap Curanmor, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

Minggu, 16 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JournalNews//Cirebon Kota – Unit Reskrim Polsek Kapetakan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan mengamankan seorang pelaku berinisial M.R. (20) beserta barang bukti sepeda motor hasil kejahatan, Sabtu (15/8/2026).

Keberhasilan tersebut bermula ketika korban berinisial B.A.F. (22) mendatangi Polsek Kapetakan dengan membawa Laporan Polisi dari Polsek Cikarang Barat, Polres Metro Bekasi, terkait dugaan keberadaan pelaku di wilayah Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.

Korban sebelumnya kehilangan sepeda motor Honda GL Pro 160 di sebuah kontrakan di Jalan Kelapa Ciung Nomor 68, Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kapetakan langsung melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Suranenggala dengan berpedoman pada ciri-ciri pelaku yang disampaikan korban.

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial M.R., warga Desa Suranenggala Kidul, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.

Petugas kemudian berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda GL Pro 160 tahun 2004 warna hitam bernomor polisi N-4591 MH.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta. Setelah penangkapan, petugas melakukan interogasi terhadap pelaku serta berkoordinasi dengan Polsek Cikarang Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana, S.H., M.H., C.PHR mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut cepat atas informasi yang diterima dari korban serta penyelidikan yang dilakukan personel di lapangan.

“Kami berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti hasil kejahatan dan terus berkoordinasi dengan Polsek Cikarang Barat agar proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan,” ujar AKP Rudiana.

(Wadira)
Kabiro Cirebon

Berita Terkait

Dugaan Pelanggaran UU SPPA: Tersangka D Ditahan Berdasar “Gosip Tetangga” yang Didengar Bocah 7 Tahun, Penyidik Bantah Seret Kasus, Warga Desak Evaluasi Total
‎MERDEKA BUKAN HANYA SEREMONIAL
Polsek Kesambi Tangani Kebakaran Rumah Kosong Lewat Koordinasi Lintas Sektoral
Jalin Silaturahmi Warga Villa Bougenville II, Mengikuti Berbagai Acara Perlombaan Dalam Dirgahayu Republik Indonesia, Oleh PT Satyamitra Putrapratama.
Pemerintah Kabupaten Tegal Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 81
SPPG di Mande Buka Suara Isu Sumur Warga Berbau dan Berwarna Hitam
Profesor Sutan Nasomal Dukung BPJPH: Label Halal Wajib Dicantumkan, Pelaku Usaha Jangan Abaikan Aturan
‎Pertemuan Rutin DPAC Madas Sedarah Kecamatan Pasean dihadiri Langsung Ketua DPC Madas Sedarah Kabupaten Pamekasan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:38

Dugaan Pelanggaran UU SPPA: Tersangka D Ditahan Berdasar “Gosip Tetangga” yang Didengar Bocah 7 Tahun, Penyidik Bantah Seret Kasus, Warga Desak Evaluasi Total

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:09

‎MERDEKA BUKAN HANYA SEREMONIAL

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:21

Polsek Kesambi Tangani Kebakaran Rumah Kosong Lewat Koordinasi Lintas Sektoral

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:35

Jalin Silaturahmi Warga Villa Bougenville II, Mengikuti Berbagai Acara Perlombaan Dalam Dirgahayu Republik Indonesia, Oleh PT Satyamitra Putrapratama.

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:37

Pemerintah Kabupaten Tegal Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 81

Berita Terbaru

Daerah

‎MERDEKA BUKAN HANYA SEREMONIAL

Senin, 17 Agu 2026 - 06:09