Polresta Cirebon Ungkap Lima Kasus Tindak Pidana Curat, Pencabulan, hingga Kepemilikan Sajam

- Penulis

Rabu, 17 Januari 2024 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journal news.id.Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana yang terdiri dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencabulan anak di bawah umur, hingga kepemilikan senjata tajam (sajam) dari sejumlah remaja yang diduga hendak tawuran.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, pedagang mainan keliling berinisial N (40) diduga mencabuli dua anak di bawah umur. Tersangka mengiming-imingi korban dengan memberikan mainan untuk memperdayainya sehingga tidak menceritakannya kepada siapa pun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, aksi pencabulan yang dilakukan pada 25 Desember 2023 tersebut dilihat salah seorang saksi yang langsung memberitahukannya kepada orang tua korban. Sehingga orang tua korban melaporkannya ke Polresta Cirebon yang langsung ditindaklanjuti dengan menganankan N.

“Kedua korban diiming-imingi mainan sehingga terperdaya untuk menuruti nafsu bejat tersangka. Kami juga mengamankan barang bukti pakaian yang dikenakan korban saat kejadian,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Selasa (16/1/2024).

Atas perbuatannya, tersangka N dijerat Pasal 76 e jo Pasal 82 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, rumah kedua korban dan rumahnya tersangka juga berdekatan. Kami mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban aksi bejat N segera melaporkannya ke Polresta Cirebon,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pihaknya juga berhasil mengungkap kasus kepemilikan sajam terhadap enam remaja di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, dari hasil operasi KRYD dan Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon pada Minggu (15/1/2024) kira-kira pukul 04.50 WIB.

Dari enam remaja yang rata-rata berusia 14 – 19 tahun tersebut, petugas hanya menetapkan MIK sebagai tersangka kepemilikan sajam. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya pipa besi, samurai, paralon, plat besi, sepeda motor, dan lainnya.

“Pasal yang disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara Kami mengimbau para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif maupun menjadi korban tindak kekerasan,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan komplotan pelaku pencurian spesialis rumah kosong berinisial R, D, MW, W, dan M yang rata-rata berusia 20 – 35 tahun. Bahkan, diketahui mereka merupakan residivis yang mencuri 104 kodi kerudung dari rumah korban di Desa Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan mobil yang dijadikan sarana kejahatan para tersangka, 15 kodi kerudung hasil kejahatan, kaos, dan lainnya. Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Sana

Berita Terkait

Peringati Hari Jadi Kota Cirebon dan Hari Donor Darah Sedunia, PMI Kota Cirebon Gelar Gebyar Donor Darah
DARI EKOLOGI PEMBERONTAKAN, QUARTUS POLITICA HINGGA LAHIRNYA GAGASAN GERAKAN OPOSISI DI TINGKAT AKSI
UPK Mande Salurkan Santunan untuk 958 Anak Yatim Sambut 1 Muharam 1448 H
Polsek Wiradesa Gagalkan Aksi Tawuran, 11 Remaja Diamankan Sebelum Bentrok di Pekuncen
Dukung Ketahanan Pangan, Satlantas Polres Kuningan Berikan Bantuan Pupuk bagi Petani Desa Cibulan
Satresnarkoba Polresta Cirebon Gelar Sosialisasi Keliling Bahaya Narkoba dan Miras Oplosan
Mayat Ditemukan di Bekas Mushola, Polsek Kedawung Bersama Stakeholder Lakukan Evakuasi
Di Usia ke-599 Tahun, Kebersamaan Jadi Semangat yang Mengiringi Rapat Paripurna Hari Jadi Kota Cirebon
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:02 WIB

Peringati Hari Jadi Kota Cirebon dan Hari Donor Darah Sedunia, PMI Kota Cirebon Gelar Gebyar Donor Darah

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:59 WIB

DARI EKOLOGI PEMBERONTAKAN, QUARTUS POLITICA HINGGA LAHIRNYA GAGASAN GERAKAN OPOSISI DI TINGKAT AKSI

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:37 WIB

UPK Mande Salurkan Santunan untuk 958 Anak Yatim Sambut 1 Muharam 1448 H

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:29 WIB

Polsek Wiradesa Gagalkan Aksi Tawuran, 11 Remaja Diamankan Sebelum Bentrok di Pekuncen

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:33 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Satlantas Polres Kuningan Berikan Bantuan Pupuk bagi Petani Desa Cibulan

Berita Terbaru