Polresta Cirebon Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras dan Ribuan Knalpot Brong

- Penulis

Senin, 29 Juni 2026 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal news. id. ​Polresta Cirebon menggelar pemusnahan massal barang bukti berupa belasan ribu botol minuman keras (miras) dan ribuan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Pemusnahan tersebut merupakan hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polresta Cirebon periode Maret – Juni 2026.

Kegiatan itu dilaksanakan secara terbuka di halaman Mapolresta Cirebon pada Senin (29/6/2026). Kegiatan dalam rangka penegakan hukum dan cipta kondisi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., dengan didampingi Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H.

Pemusnahan miras hingga knalpot tersebut juga disaksikan oleh jajaran Forkopimda dan kepala dinas terkait, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Sumber, MUI Kabupaten Cirebon, Pejabat Utama (PJU), dan seluruh Kapolsek jajaran Polresta Cirebon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dalam sambutannya, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan kali ini meliputi 3.808 botol miras pabrikan dari berbagai merek, 11.105 botol miras tradisional jenis ciu, 890 liter miras tradisional jenis tuak, serta 3.462 buah knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Keberhasilan penyitaan dalam jumlah besar ini merupakan buah nyata dari kerja sama dan sinergitas yang solid antara Polresta Cirebon bersama TNI, Satpol PP, Pemerintah Daerah, serta seluruh instansi terkait dalam memberantas penyakit masyarakat yang berpotensi memicu gangguan keamanan,” katanya.

​Lebih lanjut, Kombes Pol. Imara Utama mengingatkan seluruh pihak untuk membayangkan dampak negatif yang timbul apabila belasan ribu botol minuman keras tersebut sampai beredar luas dan dikonsumsi oleh elemen masyarakat. Menurutnya, tidak sedikit tindak kriminalitas, perkelahian, maupun gangguan ketertiban umum di jalanan yang berakar dari konsumsi miras serta provokasi suara bising knalpot brong.

Karenanya, capaian penindakan tersebut dinilai sebagai komitmen keras untuk melindungi warga Kabupaten Cirebon dari pengaruh buruk yang dapat merusak kondusivitas daerah. Pihaknya juga menyatakan pelaksanaan pemusnahan di area publik sengaja dipilih sebagai bentuk transparansi akuntabilitas kerja kepolisian sekaligus sarana edukasi.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon mulai sadar untuk menjauhi minuman keras serta tidak lagi memasang knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis pada kendaraannya demi mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman demi kepentingan bersama,” pungkasnya.

Sana

Berita Terkait

RAKYAT INDONESIA DEKLARASI GERAKAN OPOSISI
Tutup Kejurkab Bulutangkis HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Pekalongan: Lahirkan Atlet Berprestasi dan Junjung Sportivitas  
Satlantas Polres Cianjur Evakuasi Pasien Sakit Parah di Tengah Kemacetan Jalur Puncak
Kaki Slamet Nyagong Nang Ngisor Rembulan, Gusti Alloh Maha Esa”
Bhakti Sosial Hari Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Kejaksan Berbagi Santunan Untuk Anak Yatim
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Cirebon Kota Gelar Turnamen E-Sport Mobile Legends Libatkan 153 Gamer Muda
Soroti Paket Pengadaan Laptop dan Mebel Anggaran Dinas Pendidikan Minta :Transparansi dan Akuntabilitas
Bidik Kemenangan Pemilu 2029, Golkar Cilacap Andalkan “Formasi 60 : 40” Gabungan Anak Muda dan Senior
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:13 WIB

Polresta Cirebon Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras dan Ribuan Knalpot Brong

Senin, 29 Juni 2026 - 13:54 WIB

RAKYAT INDONESIA DEKLARASI GERAKAN OPOSISI

Senin, 29 Juni 2026 - 10:47 WIB

Tutup Kejurkab Bulutangkis HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Pekalongan: Lahirkan Atlet Berprestasi dan Junjung Sportivitas  

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:21 WIB

Satlantas Polres Cianjur Evakuasi Pasien Sakit Parah di Tengah Kemacetan Jalur Puncak

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:39 WIB

Kaki Slamet Nyagong Nang Ngisor Rembulan, Gusti Alloh Maha Esa”

Berita Terbaru

Berita

RAKYAT INDONESIA DEKLARASI GERAKAN OPOSISI

Senin, 29 Jun 2026 - 13:54 WIB