Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu-Sabu

- Penulis

Senin, 28 Oktober 2024 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

 

Journal news.id.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku diamankan di wilayah Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (27/10/2024) sekira Pukul 22.30 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, pengedar sabu-sabu yang berhasil diamankan berinisial WAS (43). Diketahui, pelaku tercatat sebagai warga Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 7 paket sabu-sabu yang total beratnya mencapai 39,39 gram, selain itu diamankan juga berupa timbangan digital, tas selempang, handphone, dan lainnya dari tangan para tersangka” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Senin (28/10/2024).

Ia mengatakan, petugas pun langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, kedua tersangka juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Juncto Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Sana

Berita Terkait

Peta Politik Pilkades Jeruklegi Wetan Memanas, Andri Leonard Rotty Buka Peluang Maju
Kekuatan Berita: Respons Cepat PMI Cilacap Bantu Warga Tritih Lor yang Membutuhkan
Satlantas Polres Pekalongan Tingkatkan Kompetensi Personel Melalui Pelatihan Penanganan TKP Kecelakaan Lalu Lintas
Warga Kp. Saparantu Keluhkan Air Sumur Berbau dan Berbusa, Minta Pihak SPPG Kademangan 1 Lakukan Pengerukan
Ruang Publik Depan Istana Cipanas Harus Dibuka Kembali, Tuntutan Dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Cianjur
Prof Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Total Hak Hidup Dan Mati “Sedang Di Jadikan Judi Elit Global”
Kemenag Cianjur Ajak Guru PAI “Break The Pattern” Demi Pendidikan Berkualitas
Praperadilan Jadi Senjata Nelayan Kecil: Uji Kepatuhan Prosedural di Tengah Implementasi KUHAP Baru
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:04 WIB

Peta Politik Pilkades Jeruklegi Wetan Memanas, Andri Leonard Rotty Buka Peluang Maju

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:09 WIB

Kekuatan Berita: Respons Cepat PMI Cilacap Bantu Warga Tritih Lor yang Membutuhkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:01 WIB

Satlantas Polres Pekalongan Tingkatkan Kompetensi Personel Melalui Pelatihan Penanganan TKP Kecelakaan Lalu Lintas

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:48 WIB

Ruang Publik Depan Istana Cipanas Harus Dibuka Kembali, Tuntutan Dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Cianjur

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:19 WIB

Prof Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Total Hak Hidup Dan Mati “Sedang Di Jadikan Judi Elit Global”

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Kamis, 11 Jun 2026 - 08:04 WIB