Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT

- Penulis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journal news.id.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial AN (35) di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (9/5/2025) kira-kira pukul 01.00 WIB.

Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan AG yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 105 butir Trihex, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 75 ribu, handphone, sepeda motor, tas selempang, dan lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AG dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Sabtu (10/5/2025).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Sana

Berita Terkait

Satu Rumah Tiga Orang Lumpuh, Ibu di Cilacap Berjuang Sendirian Jadi Tulang Punggung
Tak kenal lelah, Babinsa Desa Bringin Kec. Ciwaringin Dampingi petani pemasangan kelarat hama tikus
Polres Cirebon Kota Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Provinsi, 26 Motor Hasil Curian di Cirebon Gagal Dikirim ke Sumatera
Hebat! Bermodal Jimpitan Rp500 Perak, Warga RT 02 Rw 13 Dusun Beber Cilacap Sukses Bangun Jalan Setapak Terpanjang
PROF DR SUTAN NASOMAL : PRESIDEN RI HARUS SADAR HOROR DOLAR MENERKAM KEAMANAN INDONESIA
SMP IT NAHDLATUL FATA DARUSYIFA: Menguatkan Cinta Al-Qur’an untuk Generasi Masa Kini
SDN Pasir Keuleuwih Gandeng SMP IT Nahdlatul Fata, Siswa Murnisari Kini Makin Dekat ke SMP
Masyarakat Desa Pijot Utara Gelar Hearing, Minta Kejelasan Penggunaan Dana Desa 2019–2025
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:14 WIB

Satu Rumah Tiga Orang Lumpuh, Ibu di Cilacap Berjuang Sendirian Jadi Tulang Punggung

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:47 WIB

Tak kenal lelah, Babinsa Desa Bringin Kec. Ciwaringin Dampingi petani pemasangan kelarat hama tikus

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:24 WIB

Polres Cirebon Kota Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Provinsi, 26 Motor Hasil Curian di Cirebon Gagal Dikirim ke Sumatera

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:21 WIB

Hebat! Bermodal Jimpitan Rp500 Perak, Warga RT 02 Rw 13 Dusun Beber Cilacap Sukses Bangun Jalan Setapak Terpanjang

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:33 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL : PRESIDEN RI HARUS SADAR HOROR DOLAR MENERKAM KEAMANAN INDONESIA

Berita Terbaru