Polresta Cirebon Amankan Dua Pengedar OKT Tanpa Izin Resmi

- Penulis

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journal news.id.Satuan Resnarkoba Polresta Cirebon mengamankan dua pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi pada Minggu (12/3/2024). Kedua tersangka diamankan di dua lokasi berbeda dan hanya berselang waktu beberapa jam saja.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, dua pengedar OKT tanpa izin resmi yang berhasil diamankan berinisial TH (27) dan DW (27). Mereka yang berasal dari Kecamatan Pangenan dan Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami juga mengamankan barang bukti dari tangan TH berupa 158 butir Trihexyhenidyl, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 290 ribu, handphone, dan lainnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Selasa (14/3/2024).

Ia mengatakan, petugas juga mengamankan barang bukti dari DW. Diantaranya, 90 butir Tramadol, uang tunai hasil penjualan OKT senilai Rp 27 ribu, handphone, dan lainnya. Hingga kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara keduanya mengakui OKT tersebut miliknya dan biasa mengedarkannya di wilayah Kabupaten Cirebon. LK juga menyebutkan bahwa OKT tersebut didapat dari membeli secara online dengan alamat tidak jelas.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila menemukan atau melihat tindak kejahatan seperti peredaran narkoba dan lainnya melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Sana

Berita Terkait

OKNUM KEPALA SEKOLAH SMK KEHUTANAN WANA WISATA SEKAROH TERINDIKASI KORUPSI DANA BOS DAN DANA REVITALISASI SEKOLAH POLISI DI MINTA AMANKAN PELAKU
Polres Kuningan Konsisten Perkuat Ketahanan Pangan Bersama Petani
SDN I Karang wangi Gelar Pelepasan Siswa dan Siswi Kelas VI dengan Tampilkan pentas Seni dan Kreasi Anak
Baharudin Raih Suara Terbanyak dalam Pemilihan Kuwu PAW Desa Kedongdong Kidul
PEMBANGUNAN FISIK JELANG PILKADES: KERJA NYATA ATAU STRATEGI PETAHANA?
Peringati Hari Jadi Kota Cirebon dan Hari Donor Darah Sedunia, PMI Kota Cirebon Gelar Gebyar Donor Darah
DARI EKOLOGI PEMBERONTAKAN, QUARTUS POLITICA HINGGA LAHIRNYA GAGASAN GERAKAN OPOSISI DI TINGKAT AKSI
UPK Mande Salurkan Santunan untuk 958 Anak Yatim Sambut 1 Muharam 1448 H
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:03 WIB

OKNUM KEPALA SEKOLAH SMK KEHUTANAN WANA WISATA SEKAROH TERINDIKASI KORUPSI DANA BOS DAN DANA REVITALISASI SEKOLAH POLISI DI MINTA AMANKAN PELAKU

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:32 WIB

Polres Kuningan Konsisten Perkuat Ketahanan Pangan Bersama Petani

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:52 WIB

SDN I Karang wangi Gelar Pelepasan Siswa dan Siswi Kelas VI dengan Tampilkan pentas Seni dan Kreasi Anak

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:26 WIB

Baharudin Raih Suara Terbanyak dalam Pemilihan Kuwu PAW Desa Kedongdong Kidul

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:26 WIB

PEMBANGUNAN FISIK JELANG PILKADES: KERJA NYATA ATAU STRATEGI PETAHANA?

Berita Terbaru