Journal News id – Tim Khusus (Timsus), Opsnal dan Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Keerom mengamankan tiga pria yang mengaku sebagai penyidik Tipidkor Mabes Polri dan diduga berupaya melakukan penipuan terhadap Kepala Dinas Keuangan Kabupaten Keerom, Jumat (05/12/2025).
Pengungkapan ini berawal saat tim menerima informasi terkait adanya individu yang diduga akan memanfaatkan Kepala Dinas Keuangan Kabupaten Keerom dengan mengatasnamakan institusi penegak hukum. Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan pemantauan di sekitar Kantor Dinas Keuangan.
Saat menunggu dilokasi, tim melihat satu unit mobil Daihatsu Terios hitam dengan Nopol PA 1472 AR memasuki area kantor. Seorang pria turun dari kendaraan dan langsung menuju lobi kantor untuk meminta bertemu Kepala Dinas Keuangan.
Usai melakukan aksinya, tim langsung mengamankan pria tersebut dan membawanya ke Mapolres Keerom untuk pemeriksaan. Dari hasil interogasi, pria itu mengaku berinisial JC (41), yang mengklaim sebagai penyidik Tipidkor Mabes Polri.
Dalam pengakuannya, JC menyatakan bahwa dirinya juga telah datang dan melakukan hal yang sama sehari sebelumnya di kantor dinas PUPR Kabupaten Keerom. Setelah itu Ia juga meminta uang sebesar Rp. 500.000 kepada Kepala Dinas Keuangan dengan alasan ongkos kembali ke Kota Jayapura.
Dua pria lain yang turut diamankan yaitu AFAW (26) dan AS (30), masing-masing mengaku hanya diminta JC untuk menemani perjalanan ke Kabupaten Keerom dan menunggu di kendaraan.
Selain itu, diketahui bahwa JC pernah diamankan pada tahun 2019 oleh Polsek Japsel karena mengaku sebagai pegawai pengawas Kejaksaan Agung dan sempat menjalani hukuman tiga bulan di Lapas Abepura.
Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polres Keerom akan bertindak tegas terhadap setiap pihak yang mencoba memanfaatkan atau mencatut nama institusi penegak hukum untuk kepentingan tertentu, apalagi untuk melakukan penipuan.
“Kami tidak mentolerir tindakan yang mencoreng nama baik institusi Polri. Setiap upaya penyalahgunaan identitas kedinasan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kasat Reskrim juga mengimbau seluruh pimpinan OPD dan masyarakat agar selalu waspada dan melakukan verifikasi apabila ada pihak yang mengaku aparat penegak hukum.
“Silakan hubungi Polres atau Polsek terdekat untuk memastikan kebenaran identitas seseorang yang mengatasnamakan institusi. Jangan ragu meminta tanda pengenal resmi dan surat tugas,” ujarnya.
Terakhir, Kasat Reskrim mengapresiasi kecepatan respons tim di lapangan sehingga potensi kerugian dapat dicegah.
“Kami berterima kasih kepada Timsus, Opsnal dan Unit Tipidkor yang segera bertindak berdasarkan informasi awal. Upaya cepat ini menunjukkan komitmen kami untuk melindungi masyarakat dan menjaga integritas pelayanan publik,” tutupnya.













