Pj. Bupati Bogor Melakukan Asistensi Teknis Revisi RTRW Bersama Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN

Selasa, 9 Januari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal News.id // Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu membuka secara langsung kegiatan Rapat Asistensi Teknis Revisi RTRW Bersama Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, yang berlangsung di Harris Hotel Convention Cibinong City Mall, Senin (8/1/24).

Asmawa Tosepu mengatakan, Kabupaten Bogor memiliki peranan fungsi strategis dalam kontek pembangunan Jabodetabek karena Kabupaten Bogor adalah salah satu penyangga ibu kota. Terlebih saat ini dinamika perkembangan paradigma dalam konteks penataan ruang termasuk lainnya perlu dibutuhkan peninjauan kembali terhadap Rencana Penataan Ruang dan Wilayah (RTRW)

“Mudah-mudahan kehadiran kita bisa memberikan kontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Bogor lebih baik lagi,” jelas Pj. Bupati Bogor.
Menurutnya, ada dua hal kenapa perlu revisi RTRW, pertama karena perkembangan wilayah dari hari kehari sangat tinggi kebutuhan ruangnya. Kedua melakukan revisi penyesuaian peraturan perundang-undangan, ada UU cipta kerja revisi regulasi terbaru tentang penataan ruang.

“Informasi terakhir bahwa RTRW Provinsi Jawa Barat sudah selesai direvisi tentu bagi kabupaten/kota di Jawa Barat wajib segera menyesuaikan hasil revisi RTRW tersebut. Ada juga proyek nasional yang ada di Kabupaten Bogor seperti bendungan, jalan tol dan lainnya,” ujarnya.

Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengungkapkan bahwa dengan asistensi teknis dari Kementerian ATR/BPN ini, diharapkan rencana revisi Perda RTRW bisa segera tuntas dan Kabupaten Bogor punya pedoman baru dalam rencana pembangunan daerah.

“Terkait revisi Perda RTRW, hari ini kami bahas masalah teknis dengan Kementerian ATR/BPN, dimana ada masukan dari Pemprov Jabar maupun pemerintah pusat yang harus ditindaklanjuti,” ujar Ajat. (ris).

Berita Terkait

HUT TNI ke-81 di Cirebon, TNI Teguhkan Pengabdian Bersama Rakyat
‎Pukau Penonton di Harjad Pamekasan ke-496, Karya Desainer Alvien Oktava Kembali Jadi Sorotan
Siap Pangkas Pengangguran Jabar ! SMK Dzakiyyun & BBPVP Bandung Cetak Wirausahawan Muda Lewat Pelatihan Kuliner
Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan
SSB Garuda Jaya Jawara Turnamen Power FC ** Di Final Tumbangkan Tuan Rumah, Semifinal Gasak Akademi Persib
Pabrik Pengolahan Ban Bekas di Cianjur Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lingkungan Lengkap, Warga Belakang Pabrik Masih Protes
Sat Reskrim Polres Ciko, Berhasil Amankan Pelajar 14 Tahun Bobol Counter HP
Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota Ungkap Curanmor Lewat Pelacakan GPS
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:51

HUT TNI ke-81 di Cirebon, TNI Teguhkan Pengabdian Bersama Rakyat

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:26

‎Pukau Penonton di Harjad Pamekasan ke-496, Karya Desainer Alvien Oktava Kembali Jadi Sorotan

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:18

Siap Pangkas Pengangguran Jabar ! SMK Dzakiyyun & BBPVP Bandung Cetak Wirausahawan Muda Lewat Pelatihan Kuliner

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:44

Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:38

SSB Garuda Jaya Jawara Turnamen Power FC ** Di Final Tumbangkan Tuan Rumah, Semifinal Gasak Akademi Persib

Berita Terbaru