Daerah

Perketat Protokol Kesehatan, Lapas Indramayu Rutin Disemprot Disinfektan

94
×

Perketat Protokol Kesehatan, Lapas Indramayu Rutin Disemprot Disinfektan

Sebarkan artikel ini

JOURNALNEWS – Dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19, Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Indramayu, Beny Hidayat, melalui jajaran perawatan Lapas, melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area Lapas, Senin (14/02/2022).

Penyemprotan Disinfektan ini dilakukan rutin agar seluruh jajaran karyawan maupun Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) di Lapas Kelas IIB Indramayu bebas dari Covid-19.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Penyemprotan disinfektan ini rutin dilaksanakan untuk meminimalisir penyebaran covid-19, kami sangat berharap petugas dan WBP tidak ada yang terpapar covid-19,” kata Beny.

Selain itu, dikatakan Beny, penyemprotan disinfektan ini juga sebagai tindaklanjut arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia Jawa Barat guna terciptanya lingkungan yang aman dari penyebaran Covid-19.

“Selain rutin melakukan penyemprotan disinfektan, kami juga selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(Niken RImala)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *