Berita

Penyusunan RKPDes 2026 Desa Kalijambu, Bojong: Sekcam Sampaikan Pemberhentian Kades M. Topik dan Pengangkatan PJ Basuki Rahmat

56
×

Penyusunan RKPDes 2026 Desa Kalijambu, Bojong: Sekcam Sampaikan Pemberhentian Kades M. Topik dan Pengangkatan PJ Basuki Rahmat

Sebarkan artikel ini

 

TEGAL – Pemerintah Desa Kalijambu, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, pada Rabu (13/11/2025) menggelar kegiatan Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 di balai desa setempat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkompincam Bojong, di antaranya Camat Bojong Moh. Domiri, Sekretaris Camat Bojong Mulyono, serta tokoh masyarakat, perangkat desa, RT/RW, lembaga desa, BPD, dan perwakilan warga dari berbagai dusun di Desa Kalijambu.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Musyawarah penyusunan RKPDes merupakan bagian penting dalam siklus perencanaan pembangunan desa. Agenda ini bertujuan untuk menyusun program kerja dan arah kebijakan pembangunan Desa Kalijambu pada tahun 2026, dengan tetap mengacu pada RPJMDes dan prioritas kebutuhan masyarakat di berbagai bidang, seperti infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan pelayanan publik.

Dalam pembukaan kegiatan, Camat Bojong Moh. Domiri memberikan apresiasi atas semangat partisipatif masyarakat Kalijambu. Ia menegaskan pentingnya musyawarah RKPDes sebagai wadah bersama dalam menentukan arah pembangunan desa.

> “RKPDes bukan hanya dokumen formalitas, tetapi merupakan wujud perencanaan nyata yang berangkat dari kebutuhan masyarakat. Semua pihak diharapkan memberikan masukan konstruktif agar pembangunan desa berjalan tepat sasaran,” ujar Camat Bojong.

 

Sementara itu, Sekcam Bojong Mulyono dalam sambutannya menyampaikan beberapa arahan penting terkait aspek tata kelola pemerintahan desa.
Di sela-sela rapat, ia juga mengumumkan secara resmi bahwa Kepala Desa Kalijambu, M. Topik, telah diberhentikan secara tetap terhitung sejak 23 Oktober 2025. Pemberhentian tersebut didasarkan pada hasil evaluasi dan keputusan administrasi sesuai ketentuan perundangan yang berlaku dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Sebagai tindak lanjut dari pemberhentian tersebut, pemerintah kecamatan menunjuk Basuki Rahmat sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Kalijambu, yang akan menjalankan roda pemerintahan desa hingga dilaksanakannya pemilihan kepala desa definitif pada periode berikutnya.

> “Kami berharap masa transisi ini dapat dijalani dengan tertib dan tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintahan desa jangan sampai terhenti hanya karena adanya perubahan kepemimpinan,” tegas Sekcam Bojong Mulyono.

 

Dalam kesempatan yang sama, PJ Kades Kalijambu, Basuki Rahmat, menyampaikan komitmennya untuk menjaga stabilitas dan meneruskan program-program desa yang sudah berjalan. Ia juga berjanji akan menampung seluruh aspirasi masyarakat dalam penyusunan RKPDes 2026 agar program yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan warga.

> “Kami akan melanjutkan program pembangunan yang sudah menjadi kesepakatan bersama, terutama peningkatan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta transparansi dalam pengelolaan dana desa,” ujar Basuki Rahmat di hadapan peserta musyawarah.

Proses musyawarah berlangsung dengan suasana terbuka dan partisipatif. Berbagai usulan mengemuka dari tokoh masyarakat, mulai dari perbaikan jalan lingkungan, penguatan kelembagaan desa, peningkatan sarana air bersih, hingga pengembangan kegiatan ekonomi produktif bagi kelompok perempuan dan pemuda desa.

Pada akhir kegiatan, disepakati sejumlah prioritas program pembangunan untuk tahun 2026, yang kemudian akan dituangkan ke dalam dokumen RKPDes dan menjadi dasar penyusunan APBDes tahun 2026.
Pemerintah Kecamatan Bojong mengapresiasi jalannya musyawarah yang dinilai kondusif dan menggambarkan sinergi antara perangkat desa, lembaga masyarakat, serta unsur pemerintahan di tingkat kecamatan.

> “Kalijambu memiliki potensi besar di bidang pertanian dan sumber daya manusia. Harapan kami, dengan perencanaan yang baik dan kepemimpinan yang solid, desa ini bisa menjadi contoh bagi desa lain dalam hal transparansi dan akuntabilitas pembangunan,” tambah Camat Bojong.

 

Musyawarah kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil kesepakatan dan doa bersama agar seluruh rencana pembangunan tahun 2026 dapat terlaksana dengan baik, bermanfaat bagi masyarakat, serta membawa kemajuan bagi Desa Kalijambu secara berkelanjutan.

Pewarta : Munir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *