Cianjur || Pihak BPWC melalui Asman K3 dan Kemananan, Faris All Rasyid mengungkapkan saat ini bahwa penertiban dan penataan KJA Keramba Jaring Apung ( KJA) Waduk Cirata di wilayah kerja satgas Citarum sektor 12 dari awal pengrejaan 20 Agustus sampai saat ini, tepatnya Sabtu, 10 Agustus 2024 telah mencapai kurang lebih 1658 petak dari target 2400 petak dari target yang ditentukan di tahun 2024 ini.
” Total sementara sudah 1658 dari 2500 kang,” katanya. Mengenai aturan pemangkasan, Faris menerangkan jika konsepnya masih sama pada tahun sebelumnya,” ujar Faris.
Namun. Ia menjelaskan jika saat ini perbedaannya akan dilakukan menzonzonasikan KJA.
” Hanya tahun ini kita sekaligus mau menzonasikan kja. Artinya, sambung Faris, Saat ini petani tidak boleh menempatkan KJA dimana saja. Jadi mereka gak bebas menempatkan kja dimana saja,” imbuhnya.
Terkait kesulitan, Faris menyampaikak saat ini tidak ada kesulitan, dikarenakan mereka sudah mendapatkan informasi sebelumnya.
” Selama ini masyarakat menerima karena sudah mendapatkan informasi terkait kja selama beberapa tahun,” ujarnya.
Kendati demikian Faris mengatakan bahwa bukan hal mudah untuk menurunkan jumlah KJA.
” Hanya untuk menurunkan jumlah kja tersebut bukanlah hal mudah,” tandasnya.
Faris berharap supaya pemilik KJA dapat peduli terhadap daya tampung waduk cirata.
” Harapanya supaya kja bisa sesuai dengan daya dukung waduk agar petani kja, plta dapat berkesinambungan sejalan dengan arah pemerintah. Pesanya untuk petani supaya mendukung program ini untuk tujuan yang lebih besar lagi,”pungkasnya.
Sementara Dansektor 12 Citargum Hatum Melalui, Dansubsektor 2 Maniis, Sertu Agus Bintoro, mengatakan, jika para petani KJA benar benar peduli waduk cirata dan mentaaati aturan, dirinya yakin program Citarum akan cepat tercapai.
” Harapan kami sebagai satgas sektor 12 yang mencangkup tiga Kabupaten di wilayah waduk cirata berharap untuk para Petani kja supaya lebih mengerti lebih saling mawas diri terhadap waduk Cirata ini dan Zona yang memang kapasitas terbatas. Jadi saya harap petani kja jangan berlebihan bila punya kja,” katanya.
Ia mewanti wanti bahwa petani harus ikuti aturan pemerintah demi kelancaran ekosistim di waduk Cirata demi keamanan dan kenyamanan para petani waduk cirata itu sendiri.
” Serta bertanhgung jawab tentang kebersihan waduk cirata tidak membuang sampah plastik tidak membuang bambu atau kayu kayu bekas kja, kita rawat siapa lagi kalo bukan para petani itu sendiri dan kalau gulma eceng gondok harus peduli dengan konsep berangkat membawa pakan dan pulangnya membawa eceng gondok maka dri itu Isnya Allah kalau memang bersatu para petani ekosistim waduk cirata semua akan beejalan lancar dan sesuai dengan yang diharapkan,” pungkasnya menegaskan.