Journal News.id // Pemerintah Kabupaten Keerom bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian Resor (Polres) dan Komando Distrik Militer (Kodim) 1701/Jayapura melakukan penandatanganan (teken) Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan anggaran hibah Rp 76 milyar, Kamis (12/10/23) di Ruang Rapat Bupati Keerom (Trinity Room).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Keerom Piter Gusbager, S.Hut, MUP dan Wakil Bupati Keerom Drs. Wahfir Kosasih, SH, MH, M.Si, turut mendampingi Sekretaris Daerah Trisiwanda Indra N, S.PT, serta sejumlah Pimpinan OPD Pemkab Keerom.
Penandatanganan NPHD ini dilakukan antara Bupati Keerom Piter Gusbager dengan Ketua KPU Keerom Melianus Matius Gobay, Ketua Bawaslu Keerom Yaser Aris Runggamusi, Kapolres Keerom Christian Aer, SH, S.IK dan Dandim 1701/JYP Kol Inf Henry Widodo.
Bupati Keerom Piter Gusbager dalam kesempatannya mengutarakan bahwa penandatanganan NPHD Kabupaten Keerom merupakan yang pertama di Provinsi Papua.
“Hal ini wujud konsisitensi kita pada agenda negara dan merupakan perintah undang-undang yang mengamanatkan pemerintah untuk melaksanakan dan mensukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024,” katanya.
Sambungnya, Pemerintah Kabupaten Keerom dengan kondisi anggaran yang ada berusaha semaksimal mungkin untuk bisa mendukung terlaksananya pesta demokrasi.
“Mudah-mudahan anggaran yang ada ini dapat memberikan dukungan kepada KPU, Bawaslu, dan TNI/Polri membantu pemerintah daerah Kabupaten Keerom melaksanakan tahapan Pilkada tahun 2024,” ujarnya.
Bupati berharap kepada KPU, Bawaslu dan TNI/Polri untuk meningkatkan komunikasi dan kordinasi guna menjaga pesta demorasi Kabupaten Keerom dapat berjalan secara aman, damai dan sukses.
Sementara itu, Wakil Bupati Keerom Wahfir Kosasih berharap kepada masyarakat dan seluruh pihak dapat menjaga pemilu tetap damai di Kabupaten Keerom.
“Semua orang mengetahui bahwa Kabupaten Keerom dari masa ke masa sudah membuktikan bahwa disetiap penyelenggaraan hajat politik selama ini bisa berjalan dengan baik, aman dan tentram. Hal ini merupakan tanggung jawab bersama untuk bisa menghindari gesekan-gesekan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan ditengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.
Diketahui Pemerintah Kabupaten Keerom akan menyalurkan anggaran hibah ke empat instansi tersebut dalam 2 tahap, tahap pertama tahun 2023 sebesar 40% dan tahap kedua tahun 2024 sebesar 60%. Adapun rinciannya, KPU menerima Rp 45,4 milyar, Bawaslu menerima Rp 20 milyar, Polres Keerom menerima Rp 8,1 milyar dan Kodim 1701/JYP menerima Rp. 2,4 milyar.
(@mrizul)