Berita

Pemkab Keerom Komitmen Optimalkan Indeks Reformasi Hukum

753
×

Pemkab Keerom Komitmen Optimalkan Indeks Reformasi Hukum

Sebarkan artikel ini

 

Journal News.id // Bupati Kabupaten Keerom, Piter Gusbager, S.Hut, MUP yang diwakili Kepala Bagian Hukum Pemkab Keerom, Pregustina Duma melakukan kordinasi bersama Kantor Kementerian Hukum Dan Ham Papua, Senin (5/5/25) di Jayapura.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pertemuan dalam rangka membahas rencana pembentukan produk hukum daerah, perpanjangan MoU, dan pendampingan dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum.

Dalam pertemuan tersebut, Kabag Hukum Pregustina Duma menyampaikan bahwa Program Pembentukan Produk Hukum (PROPEMPERDA) Pemkab Keerom tahun 2025 berdasarkan skala prioritas ada 9 rancangan Perda, dari ke 9 Raperda tersebut ada 3 rancangan perda dalam minggu ini akan disampaikan ke DPRK Keerom yang sudah memenuhi syarat untuk diajukan dan dibahas bersama.

“Hari ini saya melakukan kordinasi bersama membahas perpanjangan MoU dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua dan pendampingan dalam penilaian mandiri Indeks Reformasi Hukum,” jelasnya.

Dikesempatan yang sama, Max Wambrauw menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua selalu siap berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom dalam menyelenggarakan tugas dan fungsi masing-masing instansi.

Ia juga mengapresiasi atas keikutsertaan Kabupaten Keerom yang pada tahun 2024 melakukan penilaian Indeks Reformasi Hukum.

“Kabupaten Keerom melalui Bupati Piter Gusbager telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam meningkatkan kualitas hukum dan pemerintahan di daerah. Mereka telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” terangnya.

Max Wambrauw juga menekankan pentingnya kerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua dan Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom dalam meningkatkan kualitas hukum dan pemerintahan di daerah. Ia berharap bahwa kerjasama ini dapat terus berlanjut dan membawa manfaat bagi masyarakat Papua.

“Dalam beberapa tahun terakhir, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas hukum dan pemerintahan di daerah. Salah satu upaya tersebut adalah dengan melakukan penilaian Indeks Reformasi Hukum. Penilaian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kualitas hukum dan pemerintahan di daerah telah meningkat,” imbuhnya.

Dengan kerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua dan Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom, diharapkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat Papua dan meningkatkan kualitas hukum dan pemerintahan di daerah,” pungkasnya.

Dalam kesempatan ini, Kanwil Kementerian Hukum dan Ham menyerahkan Pedoman Pendampingan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) di Wilayah 2025 sebagai acuan bagi stakeholder yang berperan penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan penilaian IRH. Pedoman ini diharapkan dapat membantu Kabupaten Keerom dalam meningkatkan kualitas hukum dan pemerintahan di daerah.

(Red/HUMAS KANWIL KEMENKUM PAPUA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *