Daerah

Pemkab Keerom Gelar Advokasi Dan Kordinasi Pokjanal Posyandu Tahun 2023

2269
×

Pemkab Keerom Gelar Advokasi Dan Kordinasi Pokjanal Posyandu Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

Journal News.id// Pemerintah Kabupaten Keerom gelar Kegiatan Advokasi dan Kordinasi Terkait Kelompok Kerja Kesehatan Pos Pelayanan Terpadu (Pokjanal Posyandu) tingkat Kabupaten Keerom Tahun 2023, Rabu (13/12/23) bertempat di Hotel Arso Grande Yuwanain, Arso II.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan itu dibuka oleh Bupati Keerom Piter Gusbager, S.Hut, MUP yang diwakili Wabup Drs.Wahfir Kosaasih, SH, MH, M.Si, Dinkes Provinsi Papua dan Dinkes Kab. Keerom Pimpinan OPD, TP PKK Keerom dan undangan lainnya.

Pada kesempatannya, Wabup Wahfir Kosasih mengatakan bahwa Posyandu adalah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk dari oleh dan untuk masyarakat yang berfungsi sebagai wadah partisipasi dan masyarakat dan pelayanan pemerintah dalam upaya peningkatan kesejahteraan keluarga khususnya ibu dan anak.

“Posyandu juga sebagai wahana pemberdayaan yang dibentuk atas dasar kebutuhan masyarakat, dikelola oleh masyarakat dan berasal dari masyarakat dengan bimbingan dari petugas kesehatan, lintas sektor dan lembaga terkait lainnya,” jelasnya.

Sejalan dengan itu, Wabup Kosasih menjelaskan dalam rangka meningkatkan kordinasi pembinaan, evaluasi dan bantuan yang erkaitan dengan fungsi dan kinerja posyandu, maka perlu dibentuk Pokjanal posyandu mulai dari Pusat, Provinsi, Kab/Kota dan kecamatan serta pokja posyandu desa/kelurahan.

“Hal itu berdasarkan kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2007. Dengan dikeluarkannya Permendagri Nomor 19 Tahun 2011 tentang pedoman Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar di Posyandu,” imbuhnya.

Sambungnya lagi, Posyandu diharapkan dapat menggabungkan dan memperluas jenis layanan sosial dasar masyarakat kedalam Posyandu seperti 1Paud, Bina Keluarga Balita, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), kesehatan usia lanjut dan pengembangan ekonomi masyarakat berbasis unggulan setempat,” pungkasnya.

(@mrizul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *