Pemkab Cirebon Selaraskan Tata Kelola Informasi Publik Lewat Pembinaan PPID

Sabtu, 6 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journal news. id. KABUPATEN CIREBON — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama menggelar Pembinaan dan Penguatan Peran PPID serta Uji Konsekuensi DIP dan DIK Tahun 2025 di Ruang Nyimas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, Kamis (4/12/2025).

Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan pemahaman seluruh PPID dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang lebih akurat dan sesuai ketentuan.

Pembinaan juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat kapasitas PPID Pelaksana di seluruh perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala, melalui Asisten Daerah Perekonomian dan Pembangunan, Nanan Abdul Manan, menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi PPID.

“Kegiatan pembinaan hari ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk memperkuat kapasitas dan kompetensi PPID Pelaksana di setiap perangkat daerah,” ujar Nanan.

Ia menambahkan, bahwa PPID harus memahami standar layanan informasi, mekanisme uji konsekuensi, penyusunan DIP, serta tata cara penanganan keberatan dan sengketa informasi.

Pemahaman ini dinilai penting agar pelayanan informasi berjalan lebih efektif.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Neneng Hasanah, menekankan keterbukaan informasi merupakan kewajiban hukum sekaligus pilar transparansi pemerintah.

“Keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,” jelas Neneng.

Ia menyatakan peran PPID Utama dan PPID Pembantu sangat menentukan kualitas penyediaan informasi yang tepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat.

Menurutnya, layanan informasi yang baik menjadi bagian dari akuntabilitas pemerintah.

Di tempat yang sama, Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto menjelaskan, bahwa pembinaan ini untuk menyamakan perspektif PPID Pembantu.

“Kegiatan pembinaan ini dimaksudkan untuk menyamakan perspektif dan meningkatkan kompetensi PPID Pembantu,” ujarnya.

Bambang menambahkan, bahwa penyelarasan penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), termasuk pelaksanaan uji konsekuensi, penting dilakukan agar layanan informasi publik makin cepat dan akurat.

Hal ini sejalan dengan kebutuhan masyarakat akan informasi yang terbuka.

Kegiatan tersebut juga menghadirkan tim penguji yang terdiri dari perwakilan Inspektorat serta Bagian Hukum Setda.

Materi yang disampaikan meliputi regulasi keterbukaan informasi, penyusunan DIP–DIK, hingga metode uji konsekuensi.

Peserta terdiri dari seluruh kepala perangkat daerah, camat, perwakilan BUMD, FKKC, dan Komisioner Komisi Informasi Daerah (KID) Kabupaten Cirebon.

Kehadiran seluruh unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama memperkuat transparansi dan akuntabilitas layanan informasi publik.

Sana

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Sosial, Sat Lantas Polres Kuningan Gelar “Jumat Berkah” Berbagi Makanan Gratis untuk Masyarakat
Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang
Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan
Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis
Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot
Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan
‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎
Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:56

Wujud Kepedulian Sosial, Sat Lantas Polres Kuningan Gelar “Jumat Berkah” Berbagi Makanan Gratis untuk Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 09:33

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang

Rabu, 9 September 2026 - 09:20

Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan

Minggu, 6 September 2026 - 19:54

Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis

Rabu, 2 September 2026 - 15:48

Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot

Berita Terbaru