Pemkab Cirebon Bahas Dampak Pembebasan BPHTB dan PBG terhadap MBR dan PAD

Jumat, 3 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journal news.id.KABUPATEN CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar rapat koordinasi untuk membahas implementasi kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kegiatan tersebut berlangsung di Alam Manis, Kecamatan Beber, Kamis (2/10/2025). Rapat ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan pelaksanaan kebijakan pro-rakyat sekaligus menganalisis dampaknya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala, menegaskan bahwa kebijakan pembebasan ini harus dipandang sebagai bagian dari strategi fiskal yang berkeadilan.

“Kebijakan ini berpihak sosial tanpa mengabaikan keberlanjutan keuangan. Namun, kita juga harus cermat, karena pembebasan BPHTB dan PBG diperkirakan berpotensi mengurangi PAD hingga Rp20 miliar,” ujar Hendra.

Hendra menyebut, potensi kehilangan pendapatan dari sektor BPHTB diperkirakan mencapai Rp15 miliar atau sekitar 17% dari total penerimaan BPHTB.

Sementara dari retribusi PBG, potensi kehilangan berkisar antara Rp4 hingga Rp5 miliar, atau 31% dari target Rp13 miliar.

“Maka diperlukan kecermatan dalam merancang kebijakan, agar daerah tetap mampu memenuhi kewajiban belanja publik, pelayanan, dan pembangunan infrastruktur,” katanya.

Dalam rapat tersebut, ia juga menyampaikan, dasar hukum pelaksanaan kebijakan ini telah diatur melalui Peraturan Bupati Cirebon Nomor 1 dan 2 Tahun 2025.

Peraturan ini diterbitkan sebagai tindak lanjut atas Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait percepatan program pembangunan tiga juta rumah.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana menuturkan, rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga dalam menjalankan kebijakan pembebasan BPHTB dan retribusi PBG secara efektif.

“Kita ingin memastikan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan, seperti PPAT, notaris, asosiasi perumahan, hingga kepala OPD, memiliki pemahaman yang sama, baik dari sisi regulasi, teknis pelaksanaan, hingga dampaknya terhadap PAD,” jelas Erus.

Ia menambahkan, terdapat empat tujuan utama dari rapat ini, yaitu menyampaikan dasar hukum dan teknis pelaksanaan kebijakan, mengidentifikasi dampak terhadap PAD, merumuskan langkah koordinatif yang berkelanjutan, dan memperkuat sinergi antarlembaga dalam pelayanan kepada MBR.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta dari berbagai elemen, termasuk pejabat pembuat akta tanah (PPAT), notaris, asosiasi pengembang, serta kepala perangkat daerah dan badan terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Sana

Berita Terkait

Wakil Bupati Lantik Empat Kuwu Hasil PAW
Verifikasi Fasos Fasum Lanjutkan Hasil RDP di DPRD Pekan lalu, Turun Lapangan Dari Dinas Perkim dan Dinas DPMPTSP Kabupaten Cianjur.
UPTD INFRASTRUKTUR JALAN DAN JEMBATAN KELAS A WILAYAH V DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN BOGOR.
Lansia Tergeletak di Perbatasan Karanganyar-Kajen, Respons Cepat Polisi Antar Korban Pulang ke Keluarga
Panitia Konferensi PWI Jabar Sosialisasikan Tahapan Pelaksanaan.
PROF DR SUTAN NASOMAL : RAKYAT INDONESIA BERTERIMAKASIH KE PRESIDEN RI BERSAMA JAJARANNYA BONGKAR KORUPSI DAN HUKUM MATI
Polres Pekalongan Amankan Fun Run Milad ke-7 UMPP, Ribuan Peserta Berlari Aman dan Lancar
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:08

Wakil Bupati Lantik Empat Kuwu Hasil PAW

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:55

Verifikasi Fasos Fasum Lanjutkan Hasil RDP di DPRD Pekan lalu, Turun Lapangan Dari Dinas Perkim dan Dinas DPMPTSP Kabupaten Cianjur.

Senin, 27 Juli 2026 - 16:39

UPTD INFRASTRUKTUR JALAN DAN JEMBATAN KELAS A WILAYAH V DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN BOGOR.

Senin, 27 Juli 2026 - 10:33

Lansia Tergeletak di Perbatasan Karanganyar-Kajen, Respons Cepat Polisi Antar Korban Pulang ke Keluarga

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:53

Panitia Konferensi PWI Jabar Sosialisasikan Tahapan Pelaksanaan.

Berita Terbaru