Pemkab Cirebon Apresiasi Pemusnaan Miras di Polresta Cirebon

Selasa, 22 Oktober 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan operasi pekat di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Pemusnahan miras tersebut digelar di Mapolresta Cirebon Jalan Dewi Sartika Kecamatan Sumber, Senin (21/10/2024).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi SSi MSi mewakili Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, hadir dalam acara pemusnahan miras tersebut.

Imam mengapresiasi dan mendukung upaya Polresta Cirebon dalam memberantas miras.

“Pak Pj (Wahyu Mijaya) mendukung pemusnahan barang bukti miras dari hasil KYD dan operasi pekat di wilayah hukum Polresta Cirebon periode September 2024. Semoga ke depan, kegiatan ini berjalan dengan baik,” kata Imam.

Ia menyebut, barang bukti miras yang dimusnahkan itu merupakan kerja keras jajaran Polresta Cirebon dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Imam mengapresiasi Polresta Cirebon, karena sudah memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Cirebon.

“Salah satu progres pemerintah daerah adalah menciptakan kondisi yang kondusif, aman, nyaman dan damai di Kabupaten Cirebon,” ujarnya.

“Karena itu, Pak Pj selalu bersama kita sebagai pijakan dalam rangka menjalankan seluruh program, dan dapat berjalan dengan baik, sehingga tercipta masyarakat yang sejahtera,” lanjut Imam.

“Jadi, keamanan dan kenyamanan merupakan tanggung jawab bersama. Pemusnahan miras ilegal sebagai wujud komitmen menegakkan hukum dan menjaga kondusifitas Kabupaten Cirebon,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, ribuan botol miras berbagai merek, dan ratusan liter miras tradisional itu berasal dari barang bukti KRYD.

Selain itu, ada juga barang bukti hasil penindakan tindak pidana ringan (tipiring) dari kejaksaan dan pengadilan.

“Jadi, ada 1.678 botol untuk miras berbagai merek. Kemudian, miras tradisional sebanyak 2.213, dan tuak sebanyak 529 liter,” jelasnya.

“Berharap, kegiatan ini mencegah potensi gangguan kamtibmas (keamanan ketertiban masyarakat),” kata Sumarni.

Sana

Berita Terkait

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang
Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan
Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis
Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot
Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan
‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎
Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi
Petasan Meledak di Halaman Rumah, Warga Karangdadap Pekalongan Dilarikan ke Rumah Sakit

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:33

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang

Rabu, 9 September 2026 - 09:20

Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan

Minggu, 6 September 2026 - 19:54

Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis

Rabu, 2 September 2026 - 15:48

Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot

Selasa, 1 September 2026 - 19:15

Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan

Berita Terbaru