Pemkab Cirebon Apresiasi Pemusnaan Miras di Polresta Cirebon

- Penulis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan operasi pekat di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Pemusnahan miras tersebut digelar di Mapolresta Cirebon Jalan Dewi Sartika Kecamatan Sumber, Senin (21/10/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi SSi MSi mewakili Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, hadir dalam acara pemusnahan miras tersebut.

Imam mengapresiasi dan mendukung upaya Polresta Cirebon dalam memberantas miras.

“Pak Pj (Wahyu Mijaya) mendukung pemusnahan barang bukti miras dari hasil KYD dan operasi pekat di wilayah hukum Polresta Cirebon periode September 2024. Semoga ke depan, kegiatan ini berjalan dengan baik,” kata Imam.

Ia menyebut, barang bukti miras yang dimusnahkan itu merupakan kerja keras jajaran Polresta Cirebon dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Imam mengapresiasi Polresta Cirebon, karena sudah memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Cirebon.

“Salah satu progres pemerintah daerah adalah menciptakan kondisi yang kondusif, aman, nyaman dan damai di Kabupaten Cirebon,” ujarnya.

“Karena itu, Pak Pj selalu bersama kita sebagai pijakan dalam rangka menjalankan seluruh program, dan dapat berjalan dengan baik, sehingga tercipta masyarakat yang sejahtera,” lanjut Imam.

“Jadi, keamanan dan kenyamanan merupakan tanggung jawab bersama. Pemusnahan miras ilegal sebagai wujud komitmen menegakkan hukum dan menjaga kondusifitas Kabupaten Cirebon,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, ribuan botol miras berbagai merek, dan ratusan liter miras tradisional itu berasal dari barang bukti KRYD.

Selain itu, ada juga barang bukti hasil penindakan tindak pidana ringan (tipiring) dari kejaksaan dan pengadilan.

“Jadi, ada 1.678 botol untuk miras berbagai merek. Kemudian, miras tradisional sebanyak 2.213, dan tuak sebanyak 529 liter,” jelasnya.

“Berharap, kegiatan ini mencegah potensi gangguan kamtibmas (keamanan ketertiban masyarakat),” kata Sumarni.

Sana

Berita Terkait

DARI EKOLOGI PEMBERONTAKAN, QUARTUS POLITICA HINGGA LAHIRNYA GAGASAN GERAKAN OPOSISI DI TINGKAT AKSI
UPK Mande Salurkan Santunan untuk 958 Anak Yatim Sambut 1 Muharam 1448 H
Polsek Wiradesa Gagalkan Aksi Tawuran, 11 Remaja Diamankan Sebelum Bentrok di Pekuncen
Dukung Ketahanan Pangan, Satlantas Polres Kuningan Berikan Bantuan Pupuk bagi Petani Desa Cibulan
Satresnarkoba Polresta Cirebon Gelar Sosialisasi Keliling Bahaya Narkoba dan Miras Oplosan
Mayat Ditemukan di Bekas Mushola, Polsek Kedawung Bersama Stakeholder Lakukan Evakuasi
Di Usia ke-599 Tahun, Kebersamaan Jadi Semangat yang Mengiringi Rapat Paripurna Hari Jadi Kota Cirebon
“LSM Gerhana Indonesia Siap Bawa Bukti Dugaan Mark-Up Dana BOS Miliaran Rupiah ke Aparat Hukum”
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:59 WIB

DARI EKOLOGI PEMBERONTAKAN, QUARTUS POLITICA HINGGA LAHIRNYA GAGASAN GERAKAN OPOSISI DI TINGKAT AKSI

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:37 WIB

UPK Mande Salurkan Santunan untuk 958 Anak Yatim Sambut 1 Muharam 1448 H

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:29 WIB

Polsek Wiradesa Gagalkan Aksi Tawuran, 11 Remaja Diamankan Sebelum Bentrok di Pekuncen

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:33 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Satlantas Polres Kuningan Berikan Bantuan Pupuk bagi Petani Desa Cibulan

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:31 WIB

Satresnarkoba Polresta Cirebon Gelar Sosialisasi Keliling Bahaya Narkoba dan Miras Oplosan

Berita Terbaru