Daerah

Pemkab Bogor Kembali Dapat Penghargaan Sebagai Kabupaten Informatif Tingkat Provinsi Jabar.

5029
×

Pemkab Bogor Kembali Dapat Penghargaan Sebagai Kabupaten Informatif Tingkat Provinsi Jabar.

Sebarkan artikel ini

Bogor, Journal News.id //Sukses selenggarakan Layanan Informasi Publik kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bogor kembali meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sebagai Kabupaten Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat tahun 2023, Penganugerahan diberikan sebagai Badan Publik Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Informatif dalam E-Monev Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Tingkat Jawa Barat, tahun 2023, di Gedung Sate Bandung, Kamis (30/11/23).

Pencapaian status klasifikasi ‘Informatif’ merupakan penghargaan tertinggi bagi badan publik yang menyelenggarakan layanan informasi publik, dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, sebanyak 17 diantaranya meraih predikat informatif.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kualifikasi dan zonasi pemeringkatan badan publik, yaitu Informatif nilai 90- 100 Zonasi Hijau, Menuju Informatif nilai 80 – 89,9 Zonasi Biru, Cukup Informatif nilai 60 – 79,9 Zonasi Kuning, Kurang Informatif nilai 40 – 59,9 Zonasi Merah, dan Tidak Informatif nilai kurang dari 39,9 Zonasi Hitam.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto mengatakan, rasa syukur karena Pemkab Bogor telah meraih penghargaan sebagai Kabupaten Informatif sudah dua kali berturut-turut dari tahun 2022 dan 2023.

“Tentunya dengan memberikan pelayanan, respon yang cepat kepada masyarakat terkait dengan kebutuhan informasi terhadap badan publik yang kita cintai. Dengan prestasi ini kami harap tidak hanya pemerintah daerah saja tapi instansi stakeholder juga kedepannya bisa meraih keterbukaan informasi publik ini dengan kriteria informatif,” ujar Bayu.

Dia juga meminta untuk terus menguatkan sinergi antara PPID Utama dengan PPID Pelaksana tentunya untuk mempertahankan prestasi yang ada, agar bisa optimal dan quick respon dalam memenuhi kebutuhan Informasi kepada Masyarakat.

Pj Gubernur Provinsi Jawa Barat, Bey Machmudin, memberikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Jabar atas peran pentingnya dalam monitoring dan mengevaluasi keterbukaan informasi publik serta mengawal penguatan akuntabilitas badan publik di Provinsi Jabar.

“Sebagai bentuk ketaatan kepada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, keterbukaan adalah sebuah keharusan, untuk itu teruslah berbuat dan berkolaborasi bagaimana badan publik dapat merespon kebutuhan masyarakat dengan responsif dan cepat, serta berinovasi untuk beradaptasi dengan perkembangan digitalisasi,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui untuk tahapan pelaksanaan monev dalam laporan, Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Ijang Faisal menerangkan, bahwa Monev diawali pengisian Kuesioner melalui E-Monev (Digital Aplikasi) http:e-monev.komisiinformasi.go.id/provinsi/jabar Pengisian oleh PPID Utama.(ris).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *