Berita

Pembangunan Jalan Lingkar Perkebunan Kota Raya Darat patut di pertanyakan “Proyek tidak Sesuai Spek, Kabid Disbun IR aku dak takut di prikso

78
×

Pembangunan Jalan Lingkar Perkebunan Kota Raya Darat patut di pertanyakan “Proyek tidak Sesuai Spek, Kabid Disbun IR aku dak takut di prikso

Sebarkan artikel ini

 

Journalnews.id
Lahat // Dalam Mendukung upaya penegakan hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kabupaten Lahat, Sejumlah Aktivis lahat bergerak cepat melakukan investigasi kelapangan, terkait adanya informasi Masyarakat kuat dugaan Sebuah proyek pembangunan Jalan Usaha Perkebunan yang berada Kota Raya Darat wilayah kecamatan Fajar Bulan kabupaten Lahat sarat akan penyimpangan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Turunnya ke titik lokasi merupakan sebuah langkah pencarian dan pencocokan data lapangan, dikerjakan oleh pihak kontraktor bernama CV. Land Contruction sebagai pelaksana, dalam pengerjaan yang dilakukan pada proyek tersebut Patut diperiksa melalui lembaga APH ( Aparatur penegak Hukum).

Dari data yang kami himpun, sorotan tertuju pada titik pertama yaitu Lokasi, lokasi dan judul Proyek terdapat perbedaan.

Berdasarkan judul yang seharusnya Desa Kota Raya Lembak dan Kota Benua Raja harus ikut terakses dalam pembangunan tersebut, akan tetapi Fakta di lapangan jauh dari kata benar.

Namun pembangunan hanya berada dititik lokasi, pertama di Ayek Anyek dan lokasi kedua di Tebat Besak yang notabene nya hanya di Desa Kota Raya Darat.

Hal ini Menimbulkan sebuah pertanyaan besar apakah kedua kades desa tersebut juga ikut dilibatkan dalam musyawarah pemutusan lokasi baru tersebut.

Tidak sampai disitu, Kemudian tim juga mempertanyakan bagaimana juga dengan kelompok Taninya selaku azas penerima manfaat, Dari ketiga Desa tersebut, apakah di ikut sertakan atau tidak.

Pertama, Dari awal disinyalir kuat dugaan adanya penyimpangan secara administrasi,
Kedua, secara fisik pembangunannya penuh rekayasa.

informasi yang didapatkan dari salah satu masyarakat yang tidak mau di ungkap indentitasnya, menerangkan, bahwa panjang jalan yang di perkirakan lebih dari (+-700) Meter dengan lebar 3 Meter dan tebal 20 Cm,

banyaknya, indikasi penyimpangan secara fatal diantaranya tidak memakai plastik cor beton, yang semuanya tentu sudah tercantum dalam rangka kerja sebagai acuan resmi pelaksanaan proyek yaitu mesti sesuai RAB ( Rencana Anggaran Biaya),

Disisi lain, Kemungkinan besar dari segi ketebalannya sudah diragukan pasalnya antara sisi kanan dan sisi kiri bangunan terlebih pada jantung jalan secara kasat mata banyak sekali ketidak benaran.

Tidak sampai disitu, berdasarkan pengecekan dilapangan tidak dilakukan sama sekali adanya pekerjaan corr drill (untuk Uji mutu beton sebagai acuan kwalitas kuantitas, dan ukuran Ketebalan cor beton tersebut )

Untuk itu sebagai Aktivis Aktivitas yang menyuarakan tegas berantas Korupsi pihak Lembaga Lidikkrimsus RI dan Fakta hukum Indonesia mendukung secara signifikan agar kiranya pihak Kejari Kabupaten Lahat dan Kejati Sumsel tegak lurus dalam hal ini sebagai pendamping memanggil pihak Dinas Perkebunan dan yang juga Pihak kontraktor sebagai penanggung jawab secara hukum.

Secara terpisah, salah seorang Kepala biro perwakilan wilayah Sumsel Lembaga fakta hukum Indonesia, Ali dikediamannya menyebutkan, apa pun yang berhubungan dengan penyimpangan dalam pengunaan Uang negara harus di usut tuntas,

“uang Negara adalah uang Rakyat,” Jadi jangan dipermainkan seperti uang pribadi.” Tegas Ali.

“Terpisah pihak Disbun Lahat saat di konfirmasi wartawan Media Journalnews.id Frengky.as terkait pembangunan jalan lingkar kota raya darat, pekerjaan CV.Land Conruction tidak sesuai Spek tersebut. Selasa,24 Februari 2026 Kabid Dinas perkebunan Lahat Insial IR bersama Rekannya M bukan memberi solusi malah saling sudutkan, “yang parah lagi salah satu pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) Kabid Disbun isial IR yang seharusnya melayani masyarakat dgn baik.

IR malah dgn akuh dan Sombongnya ” π™Έπš’πš˜ πš‹πšžπš”πšŠπš— πš–πšŠπš”πšœπšžπš πšŠπš”πšž 𝚝𝚞 πš‹πš’πšŠπš› πš”πšŠπšž πšπšŠπš” πš–πšŽπš•πš˜πš” πš“πšπš— πš”πšŠπš  πš“πš πš‹ πšŒπš” πš’πšπšž πš”πš’πšπš˜ πš—πš’ πšπš’πš– πšŠπš”πšž πš“πšžπšπš˜ πšπš” πš–πšŽπš•πš˜πš”,
π™ΌπšŠπšœπš’πš‘ πšžπš—πšπš”πšŠπš™ π™Έπš. π™³πšŠπš” πš–πšŠπšœπš’πšŠπš›πšŠπš”πšŠπš πšœπš™πš˜ 𝚒𝚐 πš–πšŽπš•πšŠπš™πš˜πš›πš”πšŠπš— πš“πšπš— πš”πšŠπš–πšž πš•πšŠπš—πšπšœπšžπš—πš πš—πšŽπš–πšžπš’ πš”πšŠπš–πš’, πšŠπš”πšž πšπšŠπš” πšπšŠπš”πšžπš πšπš’ πš™πš›πš’πš”πšœπšŠ πš•πš‘ 18 πš”πšŠπš•πš’ πšŠπš”πšž πšπš’ πš™πš›πš’πš”πšœπšŠ πš”πšŽπš“πšŠπš”πšœπšŠπšŠπš— πš‹πš’πšŠπšœπš˜.”πš„πšŒπšŠπš™, π™Έπšπšπš’πš›πšžπšŠπš—πš πš”πšŽπš›πš“πšŠπš—πš’πšŠ.

Berita Bersambung

Jurnalis: Frengky.as
Ketua/AWDI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *