PEMBANGUNAN FISIK JELANG PILKADES: KERJA NYATA ATAU STRATEGI PETAHANA?

Kamis, 18 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cilacap – Journal News_18/6/2026

Memasuki Juni 2026, suasana Pilkades serentak 2026-2027 di Kabupaten Cilacap mulai terasa. Masa jabatan kepala desa yang kini 8 tahun per periode membuat kontestasi ini semakin menarik perhatian.

Di saat bersamaan, anggaran tahun 2026 mulai cair. Banyak desa yang langsung tancap gas membangun infrastruktur jalan. Sumber dananya beragam: Dana Desa, Bantuan Bupati APBD, hingga Banprov.

Momen ini menjadi titik penting bagi kepala desa petahana yang masa jabatannya akan segera berakhir. Anggaran yang turun di akhir periode bisa menjadi “panggung terakhir” untuk menunjukkan bahwa pembangunan di masa kepemimpinannya terus berjalan.

Namun di tengah tumpukan semen dan aspal baru, muncul beragam tafsir dari masyarakat:

1. *Tafsir Curiga*: “Ini cara petahana cari modal di akhir jabatan. Bangun jalan pas mau nyalon lagi biar dikenang warga.”
2. *Tafsir Politik*: “Ini strategi petahana menancapkan pengaruh. Biar warga tetap merasa berhutang budi.”
3. *Tafsir Rasional*: “Ini kewajiban, bukan pencitraan. Ada anggaran ya harus disalurkan. Kalau tidak dibangun justru melanggar aturan dan mengecewakan warga.”

Lalu, apakah pembangunan fisik menjelang Pilkades menguntungkan petahana? Jawabannya ada pada warga.

Jika hasilnya nyata, jalan awet, anggaran transparan, dan manfaatnya dirasakan semua itu menjadi nilai plus bagi petahana.
Jika hasilnya hanya seremonial, jalan cepat rusak, dan hanya untuk foto-foto → warga pasti punya catatan sendiri saat mencoblos nanti.

Tulisan ini adalah hasil blusukan jurnalis ke desa-desa jelang Pilkades. Tidak menghakimi, hanya menyampaikan apa yang dilihat dan dirasakan masyarakat. Yang berhak memutuskan tetap warga desa sebagai pemilik suara. (SW)

Berita Terkait

KANTOR BANTUAN HUKUM
Lulus dengan Predikat Sangat Memuaskan — Mudahri & Seluruh Pengurus DPC Madas Sedarah Pamekasan Ucapkan Selamat kepada Dr. Moh. Taufik
Bantuan Hukum Cianjur, KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Pendampingan Perdata dan Pidana dengan Konsultasi Gratis
Peziarah Diduga Jadi Korban Penipuan di Makom Hakekat Kutawaringin Mande
Wujud Kepedulian Sosial, Sat Lantas Polres Kuningan Gelar “Jumat Berkah” Berbagi Makanan Gratis untuk Masyarakat
Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang
Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan
Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:51

KANTOR BANTUAN HUKUM

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:50

Lulus dengan Predikat Sangat Memuaskan — Mudahri & Seluruh Pengurus DPC Madas Sedarah Pamekasan Ucapkan Selamat kepada Dr. Moh. Taufik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:54

Bantuan Hukum Cianjur, KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Pendampingan Perdata dan Pidana dengan Konsultasi Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:47

Peziarah Diduga Jadi Korban Penipuan di Makom Hakekat Kutawaringin Mande

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:56

Wujud Kepedulian Sosial, Sat Lantas Polres Kuningan Gelar “Jumat Berkah” Berbagi Makanan Gratis untuk Masyarakat

Berita Terbaru