Daerah

Peduli Kesejahteran Sosial Masyarakat, Pemkab Keerom Gelar Bimbingan Fisik, Mental Spiritual dan Sosial Bagi PPKS

158
×

Peduli Kesejahteran Sosial Masyarakat, Pemkab Keerom Gelar Bimbingan Fisik, Mental Spiritual dan Sosial Bagi PPKS

Sebarkan artikel ini

Journal News.id // Pemerintah Kabupaten Keerom terus berupaya menjamin kesejahteraan sosial bagi masyarakat, untuk itu melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungaan Sosial Serta Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana menggelar Bimbingan Fisik, Mental Spiritual Dan Sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Kampung Arso Kota, Kamis (27/7/23), di Hotel Arso Grande, Yuwanain, Arso II.

Bupati Keerom Piter Gusbager, S.Hut, MUP melalui Sekretaris Daerah Trisiswanda Indra secara resmi membuka kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari (27-28 Juli 2023). Turut hadir Asisiten II Setda Keerom, Kepala Inspektorat, Kadis Sosial, Kadis Kesehatan, Kabag Hukum, Kadistrik Arso, TNI/Polri, Tokoh adat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan dan lainnya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Diketahui, Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) adalah seseorang, Keluarga atau kelompok masyarakat yang karena suatu hambatan kesulitan atau mengalami gangguan tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya (jasmani, rohani dan sosial) secara memadai dan wajar.

Hambatan, kesulitan dan gangguan tersebut dapat berupa kemiskinan, keterlambatan, kecacatan, ketunasusilaan, keterbelakangan, keterasingan dan perubahan lingkungan secara mendadak atau kurang mendukung akibat terjadinya bencana.

Pada arahannya, Bupati Keerom melalui Sekda Trisiswanda Indra menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Keerom terus berupaya mendorong perwujudan masyarakat inklusi dan membuka kesempatan yang seluas-luasnya serta menghilangkan hambatan bagi pemerintah Pelayanan kesejahteraan sosial sehingga dapat berpartisipasi aktif dalam membangun Negeri Indonesia,” jelasnya.

Dikatakannya, Negara mempunyai tanggung jawab untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Hal ini sebagaimana diamanatkan Pancasila dan UUD 1945 yang pelaksanaannya diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial yang menyatakan bahwa penyelenggaraan kesejahteraan sosial adalah upaya yang terarah terpadu dan Berkelanjutan yang dilakukan oleh Pemerintah pusat hingga daerah dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar,” terangnya.
Lebih lanjut dijelaskan, PPKS merupakan bagian masyarakat yang juga memiliki hak, kedudukan, dan peran yang sama Serta sejajar dengan warga negara lainnya.

“Seluruh masyarakat berhak mendapatkan pelayanan dan perlakuan yang adil dan proporsional diseluruh institusi pemerintah dan maupun badan publik lainnya yang memberikan pelayanan langsung,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Sekdakab Keerom Trisiswanda Indra menyerahkan bantuan alat pencucian motor bagi 50 orang yang dibagi menjadi 5 kelompok penerima bantuan.

(@mrizul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *