Patroli QR Polsek Kesambi Ciko, tangkap pengedar petasan tuai pujian warga

- Penulis

Rabu, 29 Maret 2023 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal News. Id. POLRES CIREBON KOTA,- Petasan (juga dikenal sebagai mercon) adalah peledak berupa bubuk yang dikemas dalam beberapa lapis kertas. Petasan dilarang oleh pemerintah, karena berbahaya.

Personel Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota Polda Jabar, berhasil mengamankan petasan dalam jumlah besar. Yang dimuat menggunakan kendaraan Pick up warna hitam. Rabu (29.3.23) pukul 14.00 wib.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH memberikan apresiasi atas penangkapan tersebut. Saya ucapkan terima kasih kepada personel Polsek Kesambi atas kejeliannya ketika patroli. Sehingga dapat menangkap dan menggagalkan peredaran petasan di kota Cirebon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Ariek Indra Sentanu “saat itu kendaraan pick up warna hitam yg di kemudikan oleh sdr. R, lk, 46 th, kab. Crb bersama dengan S, lk, 30 th, kab.crb. melintas di jalan Brigjend darsono Bay pas. Dilakukan pemeriksaan oleh personel QR Samapta Polsek Kesambi. Hasil pemeriksaan ditemukan adanya diduga petasan ukuran kecil-kecil sebanyak 40 karton yg berisi 400 pak petasan yang ditutupi dengan plastik rongsok serta terpal dengan nilai sekitar Rp. 12 juta”. Jelas Kapolres Ciko melalui Kapolsek Kesambi Iptu Rudiana, SH.MH.

hasil pemeriksaan Selaku pemilik barang sdr. HN, lk, 23 th, swasta, arjawinangun kab. Crb. Yang saat itu turut serta didalam kendaraan pick up. Tambah Rudiana.

Selanjutnya kend berikut pengemudi dan barang bukti petasan di bawa ke polsek kesambi guna penyelidikan lebih lanjut. Pungkas Kasi humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH.MH.

Laporan: Wadira

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Satlantas Polres Kuningan Berikan Bantuan Pupuk bagi Petani Desa Cibulan
Satresnarkoba Polresta Cirebon Gelar Sosialisasi Keliling Bahaya Narkoba dan Miras Oplosan
Mayat Ditemukan di Bekas Mushola, Polsek Kedawung Bersama Stakeholder Lakukan Evakuasi
Di Usia ke-599 Tahun, Kebersamaan Jadi Semangat yang Mengiringi Rapat Paripurna Hari Jadi Kota Cirebon
“LSM Gerhana Indonesia Siap Bawa Bukti Dugaan Mark-Up Dana BOS Miliaran Rupiah ke Aparat Hukum”
Komunitas Sosial Bagong Mogok Gelar Khitanan Masal Gratis di Cikalongkulon Cianjur Sambut 1 Muharram 1448 H
Kasus Perusakan Pos Parkir Pasar Induk Cianjur Masih Misterius, Dugaan Perebutan Lahan Parkir Menguat
Solusi Sibuk Kerja: ATR/BPN Cilacap Buka Layanan Pertanahan Akhir Pekan “PELATARAN”
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:33 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Satlantas Polres Kuningan Berikan Bantuan Pupuk bagi Petani Desa Cibulan

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:31 WIB

Satresnarkoba Polresta Cirebon Gelar Sosialisasi Keliling Bahaya Narkoba dan Miras Oplosan

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:15 WIB

Mayat Ditemukan di Bekas Mushola, Polsek Kedawung Bersama Stakeholder Lakukan Evakuasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:54 WIB

Di Usia ke-599 Tahun, Kebersamaan Jadi Semangat yang Mengiringi Rapat Paripurna Hari Jadi Kota Cirebon

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:12 WIB

“LSM Gerhana Indonesia Siap Bawa Bukti Dugaan Mark-Up Dana BOS Miliaran Rupiah ke Aparat Hukum”

Berita Terbaru