Berita

Para Pengendara Keberatan Adanya Pungutan Di Jalan KH Munawar Cikaroya Saat Car Free Day

142
×

Para Pengendara Keberatan Adanya Pungutan Di Jalan KH Munawar Cikaroya Saat Car Free Day

Sebarkan artikel ini

 

Cianjur || Sejumlah pengendara baik roda 2 maupun 4 resah dengan adanya pungutan bagi mereka yang hendak melintasi jalan KH Munawar, Desa Cikaroya, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Minggu, (16/3/25).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut salah satu pengendara roda 4, Sebut saja A yang kerap melintasi jalan tersebut mengatakan, bahwa pungutan tersebut telah lama berlangsung di setiap hari minggu pada saat Car free day berlangsung.

” Cfd di sepanjang jalan KH Munawar Desa Cikaroya, Kecamatan Warungkondang sepertinya dijadikan ajang Pungli. Para pengendara roda 4 maupun roda 2 resah setiap yang mau melintatas dipinta uang 2000 rupiah, uang itu distor kemana,” katanya terheran.

Dirinya menginginkan informasi yang jelas, apakah Car free day tersebut resmi diijinkan pemerintah setempat atau tidak.

” Kalau diizinkan agar ditutup resmi agar pejalan kaki tidak terganggu dengan hilirmudiknya kendaran,” ujarnya.

Ia juga membeberkan jika kegiatan CFD tersebut sudah berlangsung tahunan dan digelar setiap hari minggu.

” Sudah lama ada delapan tahunan. Nah! Kemungkinan dengan keluar masuknya kendaraan roda 4 dan roda 2 yang pungutin setiap hari minggu mobil rp 5 000 dan motor rp 2 000 pendapatan kurang lebih 3 juta sampai dengan 5 juta dari jam 6 sampai dengan 09 : 30 Wib ini, uang itu gak tahu disetor kemana,” ungkapnya.

Sementara salah satu petugas yang meminta pungutan mengatakan bahwa kegiatan tersebut hanya dilakukan pada hari minggu dan uang yang berhasil dikumpulkan akan dipergunakan untuk acara pembagian takjil.

” Untuk motor 2 ribu kalau mobil 5 ribu,” katanya sembari meminta pungutan.

Petugas tersebut juga sempat mengatakan bahwa dirinya merupakan bagian dari karangtaruna setempat.

” Kami dari karangtaruna, lagi cafe Free day uang nya nanti buat acara takjil,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *