Nekat Curi Handphone, Tukang Jahit di Pekalongan Diamankan Polisi

Jumat, 15 November 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Seorang warga Desa Kemasan Kecamatan Bojong diamankan Gabungan Tim Resmob Polres Pekalongan dan Unit Reskrim Polsek Bojong. Pasalnya, pria berinisial SW (31) yang berprofesi sebagai tukang jahit itu, diduga telah melakukan aksi pencurian beberapa handphone di dalam sebuah ruko yang beralamatkan di Desa Kemasan Rt. 7 Rw. 3 Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan.

 

Berdasarkan keterangan Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K saat konferensi pers Senin (11/11), peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (21/10) sekitar pukul 04.00 wib di sebuah ruko di wilayah Desa kemasan, Kecamatan Bojong.

 

Dijelaskan AKBP Doni, saat itu Jumat sore (20/10) Mukhlis (24) bersama rekannya Fajar (24) membagikan undangan pernikahan. Kemudian sekira pukul 18.45 Wib, Mukhlis mengantarkan Fajar pulang ke rumah.

 

Di rumah Fajar, mereka bertemu dengan Shodiq (24), dan selanjutnya Mukhlis dan Shodiq kembali ke ruko untuk ngobrol-ngobrol dan bermain game. Malam itu juga datang Fajar bersama rekannya yakni Robi (25), jadi di dalam ruko terdapat 4 orang.

 

Sabtu dini hari, sekitar pukul 00.30 wib, mereka tidur untuk beristirahat, dimana saat itu Fajar tidur sambil memegangi HP miliknya, kemudian Firman menaruh HP IPHONE 12 Pro miliknya diatas lantai dalam ruko untuk di charge. Sekitar pukul 01.00 wib, Mukhlis merasa ngantuk dan menaruh kedua HP OPPO miliknya di samping badannya selanjutnya ia pun tidur. Sementara Robi tidur pada pukul 02.00 wib dengan HP IPHONE 13 Pro dan Samsung Note 9 ditaruh di samping badannya.

 

Selanjutnya, sekitar pukul 03.00 Wib, Shodiq membangunkan Robi untuk berpamitan dan akan pulang.

 

Pukul 04.00 Wib Robi terbangun dan mencari HP miliknya, namun tidak ada. Dia pun kemudian membangunkan yang lainnya, setelah itu mereka baru menyadari bahwa HP miliknya sudah tidak ada.

 

“Mereka mencarinya di sekitaran ruko, namun tidak kunjung ketemu. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 25 juta,” jelas AKBP Doni.

 

Unit Reskrim Polsek Bojong yang mendapati laporan pencurian tersebut, bergerak cepat bersama dengan Tim Resmob Polres Pekalongan untuk melakukan serangkaian penyelidikan.

 

“Kamis sore, tanggal 7 November 2024 sekitar pukul 16.00 Wib, kami berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dengan perkara tersebut. Dan dari pengakuan pelaku, memang benar dia (pelaku) telah melakukan pencurian di ruko yang beralamatkan di Desa Kemasan,” pungkas Kapolres.

 

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. (afk)

 

Berita Terkait

Jalin Silaturahmi Warga Villa Bougenville II, Mengikuti Berbagai Acara Perlombaan Dalam Dirgahayu Republik Indonesia, Oleh PT Satyamitra Putrapratama.
Pemerintah Kabupaten Tegal Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 81
SPPG di Mande Buka Suara Isu Sumur Warga Berbau dan Berwarna Hitam
Profesor Sutan Nasomal Dukung BPJPH: Label Halal Wajib Dicantumkan, Pelaku Usaha Jangan Abaikan Aturan
‎Pertemuan Rutin DPAC Madas Sedarah Kecamatan Pasean dihadiri Langsung Ketua DPC Madas Sedarah Kabupaten Pamekasan
Polsek Kapetakan Berhasil Ungkap Curanmor, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti
Sumur Warga di Salah Satu Kampung Kecamatan Mande Berbau dan Berwarna Hitam, Diduga Akibat Limbah Cair SPPG
Diskominfo Kabupaten Cirebon Bekali Forum Anak dengan Literasi Digital Berkarakter

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:35

Jalin Silaturahmi Warga Villa Bougenville II, Mengikuti Berbagai Acara Perlombaan Dalam Dirgahayu Republik Indonesia, Oleh PT Satyamitra Putrapratama.

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:37

Pemerintah Kabupaten Tegal Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 81

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:31

SPPG di Mande Buka Suara Isu Sumur Warga Berbau dan Berwarna Hitam

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:54

Profesor Sutan Nasomal Dukung BPJPH: Label Halal Wajib Dicantumkan, Pelaku Usaha Jangan Abaikan Aturan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:17

‎Pertemuan Rutin DPAC Madas Sedarah Kecamatan Pasean dihadiri Langsung Ketua DPC Madas Sedarah Kabupaten Pamekasan

Berita Terbaru