Pesan Bibit Sintetis via Media Sosial, Pria di Pekalongan Ditangkap Polisi

Rabu, 19 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Satres Narkoba Polres Pekalongan mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis serbuk bibit sintetis di wilayah Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Seorang pria berinisial AFR alias Jeki (31) warga Desa Gumawang diamankan polisi dalam pengungkapan tersebut.

AFR diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pekalongan di sebuah rumah kontrakan di Desa Pekuncen, Kecamatan Wiradesa, pada Minggu (16/8/2026) dini hari.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba R. Yonanta Edy Pranawa, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Wiradesa.

“Berawal dari informasi masyarakat, tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemetaan lokasi. Setelah dilakukan pendalaman, petugas mengamankan terduga pelaku di rumah kontrakan yang ditempatinya,” kata Yonanta, Rabu (19/8/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengolahan dan peredaran serbuk sintetis. Di antaranya tembakau kering, botol berisi cairan, chloroform, sarung tangan medis, suntikan, plastik klip berbagai jenis, botol spray, serta dua timbangan digital.

Polisi kemudian melakukan pendalaman terhadap terduga pelaku. Dari hasil interogasi, AFR mengaku telah membeli narkotika jenis bibit serbuk sintetis melalui media sosial. Saat diamankan, paket yang dipesan tersebut masih dalam proses pengiriman melalui jasa ekspedisi.

“Petugas kemudian melakukan penelusuran terhadap paket tersebut. Sekitar pukul 12.30 WIB, paket tiba di alamat kontrakan yang dihuni AFR. Paket kemudian diperiksa dan ditemukan narkotika jenis serbuk bibit sintetis,” jelasnya.

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan satu paket serbuk diduga bibit sintetis berwarna oranye yang dikemas dalam plastik klip transparan. Berdasarkan laporan, barang bukti tersebut memiliki berat sekitar 11,23 miligram.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengolahan maupun pengemasan, termasuk dua unit telepon seluler dan perlengkapan pengemasan.

Yonanta menegaskan pihaknya masih melakukan penyidikan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun jaringan yang memasok barang tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan. Kami tidak berhenti pada tersangka yang diamankan, tetapi juga menelusuri asal barang serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” ujarnya.

Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Pekalongan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (ozy)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Berita Terkait

Publikasi Kinerja Satpol PP Kab.Bogor Perkuat Penegakan Dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum.
Desa Tritih Lor Bentuk Panitia Pengangkatan Perangkat Desa
Bekas Kebun Tebu di Pekalongan Terbakar Tengah Malam, Ternyata Sengaja Dibakar untuk Dibersihkan
Kontraktor CV.LGM diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lahat 6,3 Milyar
Polres Cirebon Kota Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Musnahkan Ribuan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat
Dinas Pertanian vs KTNA Saling Lempar Tanggung Jawab, Bos Tarub Cirebon Ultimatum Bupati Imron Soal Tunggakan Rp7 Juta
Diduga menipulasi data dan tolak tandatangan kepala desa Mandalawangi hambat pasar Minggu pagi
412 Desa di Kabupaten Cirebon Didorong Perkuat Kemandirian Lewat Pengelolaan Keuangan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:39

Publikasi Kinerja Satpol PP Kab.Bogor Perkuat Penegakan Dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum.

Selasa, 15 September 2026 - 13:02

Desa Tritih Lor Bentuk Panitia Pengangkatan Perangkat Desa

Selasa, 15 September 2026 - 10:46

Bekas Kebun Tebu di Pekalongan Terbakar Tengah Malam, Ternyata Sengaja Dibakar untuk Dibersihkan

Senin, 14 September 2026 - 18:31

Kontraktor CV.LGM diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lahat 6,3 Milyar

Senin, 14 September 2026 - 17:13

Dinas Pertanian vs KTNA Saling Lempar Tanggung Jawab, Bos Tarub Cirebon Ultimatum Bupati Imron Soal Tunggakan Rp7 Juta

Berita Terbaru