Indramayu– Bertepatan dengan Hari Kesadaran Nasional, Lembaga Pemasyarakatan Indramayu melakukan kegiatan penutupan Admisi Orientasi Angkatan 72, Kamis (17/10), di Lapangan Upacara setempat.
Dalam admisi orientasi yang diikuti oleh sejumlah 114 narapidana ini, diwarnai dengan pengibaran Bendera Merah Putih oleh narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) yaitu R dan F.
“Pelibatan 2 warga binaan tindak pidana terorisme menjadi pengibar bendera merupakan salah satu program deradikalisasi yang dilaksanakan oleh Lapas Indramayu,” kata Hero Sulistiyono, Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu.
Pada kesempatan itu, Hero berpesan kepada warga binaan untuk tertib dan mematuhi segala ketentuan yang berlaku di Lapas Indramayu serta berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.
“Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat memberikan manfaat kepada warga binaan dan meningkatkan kualitas, dalam rangka mengembalikan mereka menjadi warga negara yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” harap Hero.
Admisi orientasi sendiri merupakan salah satu bentuk pembinaan kepribadian yang dilaksanakan oleh Lapas Indramayu untuk meningkatkan semangat dan jiwa nasionalisme, kedisiplinan, dan tanggung jawab.