Daerah

N.G.O Madura Gruduk Kanwil Kemenkumham Jatim,”Persoalan Tidak Berhenti Sampai Disini Kami Akan Melanjutkan Ke Pihak Kementerian Hukum Dan Ham RI”

9806
×

N.G.O Madura Gruduk Kanwil Kemenkumham Jatim,”Persoalan Tidak Berhenti Sampai Disini Kami Akan Melanjutkan Ke Pihak Kementerian Hukum Dan Ham RI”

Sebarkan artikel ini

Surabaya – Perkumpulan puluhan lembaga sosial control yang tergabung dengan Forum N.G.O. Madura, memiliki sebuah komitmen dalam memberantas Mafia anggaran negara dll, terus melakukan pengembangan gerakan berkenaan dengan kasus-kasus yang bergulir dilingkungan Rutan Kelas I Surabaya.

Kali ini sejumlah massa mendatangi kantor wilayah kementerian hukum dan hak asasi manusia (Menkumham) jawa timur, mereka menindaklanjuti gerakan audiensi dan demo di Rutan Kelas I Surabaya beberapa waktu sebelumnya,hari ini kamis (02/11/2023).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Zaini werwer dalam komentarnya menyampaikan,” Bahwa gerakan tersebut dalam rangka memanusiakan manusia serta Terciptanya keadilan tanpa adanya penindasan penghisapan manusia antar manusia, sebagaimana yang kita tahu berdasarkan perintah harian DASA ADI BRATA direktur jendral pemasyarakatan bahwa laksanakan tugas sesuai dengan SOP dan ketentuan peraturan perundang undangan serta tingkatkan kinerja,keseriusann dan ke jujuran dan tidak melakukan pungutan liar dan praktik KKN dan seterusnya,”ucap wer wer ( sapaan akrabnya).

Werwer juga biasa disebut Klebun Trapas melanjukan,”Namun berdasarkan keluh kesah serta informasi dari beberapa alumni rutan menuturkan dan mejelaskan kepada kami bahwa telah terjadi dugaan dugaan praktek pungli dan dugaan KKN serta dugaan tidak memanusiakan manusia, berdasarkan itu semua kami merasa terpanggil dan terketuk hati kami untuk menyatakan sikap dan menyampaikan aspirasi ini kepada kepala kantor wilayah jawa timur kementrian hukum dan ham di jawa timur,”lanjutnya.

Serta menjelaskan ada beberapa poin diantaranya :
1. Makanan Napi yang di duga tidak memenuhi 4 unsur 5 sempurna. 2. Dugaan komersialisasi HP serta penyalahgunaan dan bahkan dugaan praktik jual beli kamar napi serta dugaan praktik pungli dari ruangan karantina ke kamar atau pindah ke blok di kenakan pungutan jutaan rupiah. 3. Dugaan terjadinya praktik pungli dalam pengurusan cuti bersyarat (CB) dan pulang ber syarat (PB). 4. Bahkan dugaan pungli uang kebersihan dari tiap tiap napi setiap bulannya dan lain sebagainya,”tambahnya.

Maka jelas hal itu akan mencederai visi misi dari lembaga pemasyarakatan itu sendiri akibat ulah dari pada oknum oknum pegawai rutan kelas 1 Surabaya (madaeng) itu sendiri maka kami yang Ter gabung dalam forum non government organisation (NGO Madura) mendesak kepala kanwil kementrian hukum dan ham agar segera lakukan monitoring serta evaluasi kinerja dari pegawai rutan kelas 1 Surabaya serta berikan sangsi ringan atau berat bahkan pecat bagi oknum pegawai rutan yang melanggar SOP dan aturan per undang undangan yang berlaku.” Kata werwer.

Lebih lanjut pihaknya mendesak dan mrngancam.” Apabila tuntutan dari kami tidak di indahkan maka kami NGO Madura bersama sama mantan napi rutan kelas 1 SBY akan melakukan pelaporan dan akan mengawal persiapan ini ke kantor wilayah Kementrian Hukum dan Ham RI, ke Kemenkopolhukam bahkan ke gedung KPK RI Jakarta” tandasnya.

Demo N.G.O Madura akhirnya ditemui dalam forum dialog terbuka, beberapa poin keresahan tersebut tersampaikan termasuk soal peredaran narkoba dan pungli serta dugaan pencucian uang, sayangnya pihak kanwil kemenkumham jatim yang menemui para demonstran bukan pihak penentu kebijakan sehingga gerakan tersebut dianggap belum memuaskan sebagaimana harapan para demonstran.

Sehingga dalam waktu dekat mereka akan melakukan gerakan kembali dengan pola yang lebih masif, dan akan menindak lanjuti ke pihak kementerian hukum dan ham RI.(ahd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *