Modus Arisan Online, Perempuan Asal Pegambiran Kota Cirebon di ringkus Polisi

- Penulis

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journalnews// Polres Cirebon kota, – Seorang perempuan lajang asal kelurahan pegambiran kecamatan lemahwungkuk kota Cirebon diduga tipu member korbanya dengan modus arisan online, dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Diketahui Peerempuan tersebut berinisial YM (29) yang berprofesi sebagai karyawan swasta kini sudah diamankan kepolisian polres Cirebon kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas dasar laporan seorang member yang masuk ke polres Cirebon kota.

Kapolres Cirebon kota AKBP Eko Iskandar, menjelaskan” Bahwa untuk pelaku YM ini kita amankan berdasar laporan polisi yang kita Terima dengan kerugian mencapai RP. 46. 455.000 dari sekian banyak korban yang telah kami dapatkan informasi.

“Ada pun untuk kasus penipuan dengan modus arisan Online ini, sudah dijalankan YM sejak 3 tahun terakhir. Dan untuk menggaet calon member, YM mempromosikan arisan online tersebut melalui berbagai media Sosial ( Medsos),” Ungkap Kapolres Cirebon kota dalam jumpa persnya di Mako Polres Cirebon kota Selasa (17/06/2025).

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan” Kasus ini terungkap berkat adanya laporan korban warga kota Cirebon yang masuk pada 4 Januari (2025).
Modus yang dilakukan YM ini menawarkan arisan dengan bunga keuntungan tinggi mencapai kurang lebih 60 persen setiap bulan dari modal yang di tanam oleh korban, namun keuntungan mau pun modal yang dijanjikan oleh pelaku, ternyata tidak perna diterima oleh korban. Dan ternyata modal yang diperoleh dari korban, dipakai pelaku untuk membayar korban lainya yang sudah jatuh tempo sebagaimana yang telah dijanjikan,” Jelas Kapolres Cirebon kota.

Atas dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan, pelaku YM Dikenakan dua Pasal sekaligus.

“Ada pun Pasal yang di kenakan terhadap pelaku ini adalah Pasal 378 KUHP Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara, Dan Kemudian Pasal 372 KUHP Pidana dengan ancaman hukumanya sama 4 tahun penjara” Pungkas Kapolres Cirebon Kota

Dengan kejadian ini, kami menghimbau kepada masyarakat kota Cirebon untuk tidak tergiur dengan arisan online yang tidak jelas dengan skema pembayaranya.

“Saat ini, pihak Polres Cirebon kota masih menunggu laporan dari member lain yang menjadi korban dari arisan online tersebut.

” Kita masih menunggu korban-korban yang lain apabila ingin melaporkan terkait dengan korban tipu gelap dari Pelaku YM ini. Kami persilahkan untuk melapor ke Polres Cirebon Kota,” Tegas Kapolres Cirebon kota

 

(Wadira)
Biro Cirebon

Berita Terkait

Warga Kp. Saparantu Keluhkan Air Sumur Berbau dan Berbusa, Minta Pihak SPPG Kademangan 1 Lakukan Pengerukan
Ruang Publik Depan Istana Cipanas Harus Dibuka Kembali, Tuntutan Dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Cianjur
Prof Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Total Hak Hidup Dan Mati “Sedang Di Jadikan Judi Elit Global”
Kemenag Cianjur Ajak Guru PAI “Break The Pattern” Demi Pendidikan Berkualitas
Praperadilan Jadi Senjata Nelayan Kecil: Uji Kepatuhan Prosedural di Tengah Implementasi KUHAP Baru
Respons Cepat Aduan Call Center 110, Polres Pekalongan Tertibkan Kafe yang Putar Musik Hingga Larut Malam
Pria Asal Waled Meninggal Dunia Diduga Tertemper KA Harina, Polisi Ingatkan Bahaya Melintas di Perlintasan Tanpa Palang Pintu
SPPG Bobojong 04 Maksimalkan IPAL: Komitmen Jaga Lingkungan
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:00 WIB

Warga Kp. Saparantu Keluhkan Air Sumur Berbau dan Berbusa, Minta Pihak SPPG Kademangan 1 Lakukan Pengerukan

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:48 WIB

Ruang Publik Depan Istana Cipanas Harus Dibuka Kembali, Tuntutan Dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Cianjur

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:19 WIB

Prof Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Total Hak Hidup Dan Mati “Sedang Di Jadikan Judi Elit Global”

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

Kemenag Cianjur Ajak Guru PAI “Break The Pattern” Demi Pendidikan Berkualitas

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:55 WIB

Praperadilan Jadi Senjata Nelayan Kecil: Uji Kepatuhan Prosedural di Tengah Implementasi KUHAP Baru

Berita Terbaru