Minta Transparansi Pengelolaan Dana Desa, Warga Bersitegang Dengan Pemdes Galagamba

Senin, 3 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journal news.id.Cirebon- Pemdes Desa Galagamba mengadakan acara Musyawarah Desa (Musdes) bertajuk Expos APBDES Tahun 2025 di saksikan.Camat,Kasipem,Kasitrantib Pendamping Desa Kecamatan Ciwaringin,
Acara tersebut, bertempat di Balai Desa Galagamba, jum’at 28/2/2025 pukul 13 :30 wib.

Acara Musdes yang bertajuk Expose APBDES guna menindak lanjuti rencana pembiayaan kegiatan di Tahun 2025 saat ini yang sudah melalui musdus dan musdes. Namun dari beberapa poin yang telah di bacakan oleh pemdes di nilai kebanyakan program yang tidak berbentuk fisik jelasnya kurang berpihak kepada kepentingan masyarakat dan Pemdes Kurang Transparansi Anggaran

Sekretaris Desa Galagambanya saja, dan BPD (Solichin) juga banyak yg tidak tahu anggran desa apalagi masyarakatnya, Kata warga yang akrab di panggil Mas Iyak.

” Permintaan warga terkait transparansi pengelolaan anggaran dana Desa tahun 2024 Desa Galagamba kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon agar segera di publikasikan kami ingin tau berapa dan apa saja yang sudah di kerjakan selama tahun 2024,” Katanya

Menurutnya, warga menyayangkan kepada sikap pemerintah Desa Galagamba yang tidak transparan dalam pengelolaan dana Desa padahal sudah dijelaskan undang undagnya oleh kemendagri tentang transparansi pengelolaan anggaran dana desa masyarakat wajib mengetahui dan diberikan kemudahan dalam mengakses informasi penggunaan dana desa sepanjang tahun 2024.

” Terjadinya ketegangan berlangsung antara warga dengan pihak pemerintah Desa so’al transparansi pengelolaan anggaran Dana Desa tahun 2024,” tegasnya

Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa sebagai bentuk kontrol sosial dan langkah preventif terhadap potensi penyalahgunaan anggaran. jika Pemerintah Desa Galagamba tidak segera memasang papan info grafis anggaran tahun 2024 patut di duga melakukan praktek korupsi. “Tambah Mas Iyak

Menurut perwakilan masyarakat yang akrab disapa Mas Iyak merupakan upaya warga untuk memastikan anggaran desa digunakan secara efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat. Ini bertujuan untuk meluruskan apa yang bengkok dan memperbaiki apa yang perlu diperbaiki. Banyak anggaran yang dianggap tidak logis dan kurang efektif. Kami sebagai masyarakat tidak ingin ada penyalahgunaan yang mengakibatkan kerugian negara. Oleh karena itu kami mengingatkan aparat desa agar lebih transparan dalam pembangunan dan kebijakan desa, serta mengusulkan program yang lebih berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

” langkah protes wargapun di bantah oleh Suwandi Hartono selaku Kuwu Galagamba bahwa realisasi bukan hanya untuk fisik saja tapi untuk yang lainnya juga di perbolehkan. “Ujar kuwu

Sementara Hendri Suwono adik kandung dari kuwu Galagamba selaku Ketua Bumdes yang mengelola anggaran bumdes senilai sembilan puluh juta rupiah (90.000.0000) yang anggarannya untuk sewa sawah bengkok jatah dari kakanya yang sa’at ini menjabat Kuwu Desa Galagamba.

” Adapun besaran sewa sawah yang disewa oleh bumdes perhektarnya senilai 16 000.000, dan Hendri Suwono sudah menyewa sawah bengkok melalui kakaknya yang kini menjabat Kuwu Desa Galagamba seluas lima hektar, berarti 16 juta kali lima jumlahnya delapan puluh juta dan sisahnya yang sepuluh juta untuk modal kebutuhan pertanian seperti bibit, pupuk, dan tenaga orang,” bebernya

Camat Kecamatan Ciwaringin Dedi Samanhidi,S.E, M.si sudah memberikan himbauan pada tiap desa agar segera memasang papan grafis informasi sebagai sarana informasi publik

Hal srnada juga disampaikan oleh pendamping desa Sofyan Ahlaf yang menyampaikan pesan dalam forum musdes terkait amanatuu Desa no 3 tahun 2024 pasal 27 intinya agar grafis APBDES 2024 dan APBDES 2025 segera dipampang, agar masyarakat bisa tahu dan juga mudah untuk dapat mengakses inpormasi dan tranfaransi aggaran juga ada seperti halnya desa-desa yang lainya

” Bumdes hanya bisa mengelolah Dana Desa sebesar 20 persen dari Dana Desa untuk ketahanan pangan sekitar 200 jutaan, ini mengacu pada peraturan Kemendes no 3 tahun 2025 merupakan program prioritas terkait ketahanan pangan,” kata Sofyan

Sana

Berita Terkait

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang
Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan
Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis
Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot
Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan
‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎
Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi
Petasan Meledak di Halaman Rumah, Warga Karangdadap Pekalongan Dilarikan ke Rumah Sakit

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:33

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang

Rabu, 9 September 2026 - 09:20

Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan

Minggu, 6 September 2026 - 19:54

Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis

Rabu, 2 September 2026 - 15:48

Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot

Selasa, 1 September 2026 - 19:15

Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan

Berita Terbaru