Daerah

Minta Kejelasan Dana PIP, Ratusan Orang Tua Siswa Di Kecamatan Mande Datangi Yayasan SMP/SMK Bustanul Ulum

35
×

Minta Kejelasan Dana PIP, Ratusan Orang Tua Siswa Di Kecamatan Mande Datangi Yayasan SMP/SMK Bustanul Ulum

Sebarkan artikel ini

 

CIANJUR || Ratusan orangtua wali murid mendatangi Yayasan SMP/SMK Bustanul Ulum, di Kampung Tegal Panjang, Desa Mekarjaya, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Senin, (16/2/26).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Para orangtua siswa ini meminta penjelasan dari pihak sekolah mengenai dana PIP yang dianggap tidak sesuai dengan yang ada di aplikasi Sipintar.

Para orangtua itu mengetahui jika dana PIP yang diterima anaknya tidak sesui. Ketidak sesuaian itu berawal dari para orang tua siswa yang melakukan pengecekan PIP bersama sama di aplikasi resmi SIPINTAR ( Sistem Informasi Program Indonesia Pintar ).

Pada pengecekan itu diduga ditemukan banyak ketidak sesuaian antara yang diterima dengan yang tertera di Aplikasi yang dikelola oleh Puslapdik tersebut.

Seperti yang disampaikan salah satu orang tua Wali Mirid, Nurohman, Ia mengatakan jika kedatangan para warga itu untuk meminta penjelasan kepada pihak Sekolah.

” Magsud dan tujuan kami datang ke Sekolah untuk menuntut hak anak anak kami yang PIPnya tidak disalurkan,” katanya oepada Wartawan.

Nurohman menyebutkan jika dugaan yang tidak disalurkan pihak sekolah berpareasi. Namun Ia juga mengungkapkan jika ada yang sampai 6 kali tidak diterima.

” Ada yang sampai enam tahun, dari SMP dan SMK,” ujarnya.

Nurohman juga menyampaikan kekecewaannya kepada pihak sekolah yang sebelumnya berjanji akan menmui mereka.

” Orang tua murid kecewa karena sudah ada perjanjian hari ini. Namun nyatanya hanya perwakilannya saja

Nurohman menyebutkan bahwa yang datang berkisar 200 orang dan berharap pihak sekolah segera memberikan hak anak anaknya.

” Harus secepatnya dibayar, harus secepatnya dikembalikan karena itu hak anak anak kami,” harapnya.

Orang tua lainnya, Susilawati bahkan berujar bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum jika tidak ada kejelasan dari pihak sekolah.

” Jika tidak ada penyelesaian dari musyawarah kita akan ke jalur hukum,” tandasnya.

Ia juga berharap hak para siswa baik SMP maupun SMK Bustanul Ulum yang penerimaannya tidak sesuai segera diganti oleh pihak sekolah.

” Ingin segera dibayar, diganti karena itu hak hak anak kami,” pungkasnya.

Sementara Kuasa Hukum Kepala Bustanul Ulum David Putra, mengatakan bahwa dirinya akan menampaikan kembali apa yang disampaikan orang tua siswa kepada Kepala Sekolah.

” Poinnya terkait PIP, menuntut hak anak, dan jumlah bantuan yang diterima tiap siswa. Untuk detailnya nanti akan disampaikan langsung oleh ibu kepala sekolah,” katanya.

Ia juga berharap persoalan dapat diselesaikan melalui mediasi tanpa harus menempuh jalur hukum.

” Kalau bisa jangan ke jalur hukum, dimediasi dulu,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *