Peristiwa

Mengendara Sepeda Motor Di Cikalongkulon Tabrak Pagar, Dua orang meninggal dunia di Tempat Satu Alami Luka Berat

12741
×

Mengendara Sepeda Motor Di Cikalongkulon Tabrak Pagar, Dua orang meninggal dunia di Tempat Satu Alami Luka Berat

Sebarkan artikel ini

JOURNAL NEWS // , Yati Nurhayati ( 42 ) dan anaknya Setohari Winarko (7) harus meregang nyawa akibat sepeda motor jenis matik dengan nomor Polisi B 6795 SVB yang dikemudikan Ika (24) mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Cikalongkulon – Purwakarta, Kampung Cibarengkok, Desa Warudoyong, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis, (30/11/23) sekitar pukul 10 : 30 Wib.

Kapolsek Cikalongkulon, AKP Arif Titim Firmanto, SH, membenarkan adanya kecelakaan tunggal tersebut. Ia mengatakan bahwa korban berjumlah tiga orang dan dua meninggal ditempat sedangkan pengendara bernama Ika mengalami luka berat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

” Untuk kedua Korban meninggal dunia bernama Yati Nurhayati dan Setohari Winarko merupakan warga Kampung Tegalombo Rt 14, Rw 05, Desa Ngargorento, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, Jawa tengah yang berdomisili di Kampung Ngantay Rt 14 Rw 03, Desa Lembahsari, Kecanatan Cikalongkulon sedangkan Ika yang mengalami luka berat meruoakan warga Kampung Ngantay Rt 14, Rw 14, Desa Lembahsari, Cikalongkulon,” kata Kapolsek Cikakongkulon.

Kapolsek menerangkan jika kronologi kecelakaan berawal dari tiga orang tersebut yang hendak akan berkunjung ke rumah kerabatnya di wilayah Desa tetangga mengalami oleng dan menabrak pagar rumah sehingga mengakibatkan kedua orang meninggal di tempat.

” Iya, informasi yang kami kumpulkan dari para saksi bahwa, pada pukul 10.15 Wib. Yati Nurhayati bersama anaknya Setohary winarko dan sodaranya Ika pergi dari rumah Kqmpung Ngantay dengan tujuan akan bersilaturahmi ke rumah Bapak H. Muslih di Kampung Pangkalan Rt. 03/01 Desa Kamurang, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, korban mengendarai sepada motor Mio Z dengan Nopol B-6795-SVB dengan berboncengan, setelah melewati jalan menurun dan menikung kendaraan sepada motor tersebut oleng ke kiri dan menabrak pagar rumah milik bapak Anen 49 tahun yang mengakibatkan 2 orang meninggal dunia di TKP dan 1 orang luka barat dan di bawa ke RSUD Sayang Cianjur,” terangnya.

Untuk langkah yang diambil petugas ialah :
1. Mendatangi tkp
2. Olah tkp
3. Mengamankan BB
4. Mencari saksi saksi.
5. Perkara dilimpahkan ke unit laka lantas polres cianjur.

Atas peristiwa tersebut Kapolsek mengingatkan kepada seluruh pengendara roda dua maupun 4 agar selalu berhati hati.

” Saya menghimbau agar para pengendara kemdaraan baik roda dua maupun 4 selalu berhati hati untuk meminimalisir kejadia yang tidak diinginkan,” pesannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *