Berita

Masuki bulan Ramadhan Bhabin Tuk Polsek Kedawung Polresp Ciko Dengan ” PESAN SAHA “Pantau Bahan Pangan

106
×

Masuki bulan Ramadhan Bhabin Tuk Polsek Kedawung Polresp Ciko Dengan ” PESAN SAHA “Pantau Bahan Pangan

Sebarkan artikel ini

Journal News. Id. Polres Ciko –Memasuki bulan Ramadhan 1443 H ,yang seprti biasa dalam permasalahan ketersediaan sembako serta.bahan pangan lainnya. Dalam Monitoring situasi Kamtibmas di kewirausahaan , yang di lakukan Bhabinkamtibmas Desa Tuk Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota Aiptu Toto sambangi wilayah binaan melalui Binmas Pelajar , Santri dan Wirausaha (Pesan Saha ) Polres Ciko , di sejumlah wilayah binaanya , Minggu (03/04/2022)

Aiptu Toto Bhabinkamtibmas Polsek kedawung tersebut Sambang dan monitor perkembangan Bahan pangan maupun harga minyak Goreng di sejumlah minimarket wilayah binaanya . Dalam Pantauannya ketersediaan bahan pangan maupun Minyak Goreng dalam kondisi cukup dan tersedia.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Selain itu juga kepada para karyawan maupun pengunjung untuk selalu menjaga Kamtibmas dan juga di himbau untuk terapkan Prokes di masa PPKM level 3 .

Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP M Fahri Siregar SH , S.Ik MH saat di konfirmasi ”Hal ini dilakukan untuk mejaga kestabilan dan kodusifitas memasukuli Bulan Ramadhan 2022 nanti , di sela monitoring ketersedian Minyak goreng tesebut . Selain itu juga kami juga tetap melakukan pendisiplinan masyarakat dengan terapkan Prokes Sasaran yakni pasar tradisional, swalayan , kerumunan warga ,” tuturnya. Lulusan Akpol 2002 ini.

Lanjut Fahri “ Sesuai dengan arahan pimpinan Polri Pemantauan ketersedian minyak di pasaran oleh Polri Khususnya Polres Cirebon Kota kami Berkoordinasi dengan Instansi terkait untuk mengeluarkan peraturan pelaksanaan/teknis penjualan minyak goreng , guna antisipasi adanya aksi borong dan penimbunan ” Ujarnya melalui Kapolsek Kedawung Kompol H Suwitno SH,MH.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota “ Kegiatan tersebut antara lain bertujuan untuk memastikan harga minyak goreng baik di pasar rakyat maupun retail modern sudah sesuai dengan Permendag 11 tahun 2022 dan juga mengetahui kendala di lapangan dalam implementasi peraturan yang merinci harga eceran minyak goreng, mulai dari minyak goreng curah hingga kemasan premium tersebut. ” Sekaligus juga untuk memantau ketersediaan dan distribusi Migor di pasar rakyat, ” Jelasnya Iptu Ngatidja SH, MH.

di tambahkan :” Dalam kegiatan Pantauan ketersediaan Minyak goreng di pasar tradisional maupun swalayan juga kami terus selalu tidak bosan-bosan menghimbau kepada masyrakat terapkan prokes serta suntik vaksin bagi yang belum ” sehingga terhindar dari penularan covid 19″ tegasnya Iptu Ngatidja SH,MH Kasi Humas Polres Ciko Lulusan SIP Sus 2015 tersebut .

Laporan: Wadira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *