Journalnews. Id. Kota Cirebon, –
Masih maraknya praktik jual beli buku Lembar Kerja Siswa (LKS) atau buku modul dan pungutan di pendidikan Kota Cirebon Jawa Barat yang menurut LPI TIPIKOR Indonesia Cirebon Raya membuat para orang tua siswa resah dengan adanya praktik itu.
Bagaimana para orangtua tidak resah, harapan mereka tentang menyekolahkan anaknya dengan nol biaya ternyata masih angan-angan saja. Buktinya ternyata para orang tua masih di bebankan membeli buku, dipintai biaya untuk praktek P5, studytour yang biayanya mencapai jutaan.
“LPI TIPIKOR sudah melayangkan surat pengaduan ke Kemendikud, mendesak Kemendikbud menyikapi permasalahan pendidikan di Kota Cirebon. Dan kami telah melayangkan surat ke DPRD Kota Cirebon untuk melakukan audensi dengan pihak Forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Cirebon,” tegas Sekjen LPI TIPIKOR, Harun kepada wartawan
Kamis (05/10/2023)
Permintaan audensi dengan DPRD dan MKKS Kota Cirebon bertujuan mencari solusi dan memperjelas praktek yang dilakukan oleh pihak Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu sudah kita tembuskan Kemendikbud RI, Gurbenur Jabar, Walikota Cirebon, Kepala Inspektorat Cirebon, Kejaksaan Negri Cirebon, Polres Cirebon Kota, Dinas Pendidikan Cirebon dan Media Online serta Cetak.
“Tidak ada satu aturanpun yang membolehkan pihak sekolah menjual buku LKS dan modul kepada para siswa dan tidak ada aturan satupun yang membenarkan pihak sekolah melakukan pungutan kepada siswanya. Kami menduga itu semua ada unsur mencari keuntungan yang mana hal ini akan membebani para orang tua siswa,” pungkasnya.
Mengenai penjualan buku LKS dikeluhkan oleh orang tua siwa SMPN 9 Cirebon yang diharuskan membeli sebesar 100 ribu serta kadang ada uang pungutan untuk praktek P5 dan uang satu juta untuk Studytour. (Wadira)