Journal news. id. KABUPATEN CIREBON — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon memperkuat keamanan informasi dan perlindungan data daerah melalui kegiatan diseminasi keamanan informasi dan siber di Aula Diskominfo, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas Diskominfo sebagai unit kerja pelaksana Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Kabupaten Cirebon.
Dalam sambutannya, Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto, yang disampaikan Kepala Bidang Statistik, Persandian dan e-Government (SPeGOV), Raditya Prayogo Adiputra, dijelaskan bahwa Kabupaten Cirebon telah memperoleh legalitas resmi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Legalitas tersebut diperoleh setelah perwakilan Pemerintah Kabupaten Cirebon mengikuti pengukuhan bersama TTIS dari seluruh Indonesia.
“Kabupaten Cirebon kini resmi memiliki Tim Tanggap Insiden Siber yang terregistrasi BSSN hingga 2028 untuk memperkuat perlindungan data daerah,” ujar Raditya.
Dengan terbitnya Surat Tanda Registrasi (STR) yang berlaku hingga 2028, TTIS Kabupaten Cirebon memiliki mandat untuk melakukan pencegahan dan penanganan cepat terhadap potensi insiden keamanan siber.
Keberadaan tim ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman digital.
Raditya menegaskan, pengamanan ruang digital bukan hanya menjadi tanggung jawab Diskominfo atau petugas teknologi informasi.
Seluruh perangkat daerah perlu terlibat aktif, karena pelayanan publik dan pengelolaan data semakin bergantung pada sistem serta aplikasi digital.
“Di era digitalisasi, pengamanan sistem dan layanan publik bukan hanya tugas Diskominfo, melainkan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, TTIS Diskominfo Kabupaten Cirebon secara rutin menjadwalkan patroli siber ke berbagai dinas dan badan.
Pemeriksaan mencakup pengamanan perangkat komputer, pembaruan sistem operasi dan antivirus, serta keamanan fisik ruangan, seperti pintu akses, kamera pengawas atau CCTV, dan ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Diskominfo juga membuka peluang untuk memperluas cakupan patroli dan pengawasan hingga tingkat kecamatan.
Langkah ini bertujuan memastikan seluruh jajaran pemerintahan menerapkan prinsip keamanan informasi secara konsisten.
“Kami rutin menggelar patroli siber berkala dari tingkat dinas hingga kecamatan demi memastikan pelayanan masyarakat aman dari ancaman siber,” pungkasnya.
Kegiatan patroli siber tersebut melibatkan perwakilan dari 40 kecamatan di Kabupaten Cirebon.
Keterlibatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman dan meningkatkan koordinasi dalam menjaga keamanan informasi di lingkungan pemerintahan.
Melalui penguatan peran TTIS, patroli siber berkala, dan kolaborasi antarperangkat daerah, Diskominfo Kabupaten Cirebon terus mendorong terciptanya sistem pemerintahan digital yang aman dan andal.
Upaya ini diharapkan dapat melindungi data daerah sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan publik dari potensi ancaman siber.
Sana













Komentar