Journalnews.id // Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan. Toto Roedianto, S.Sos.,SH beserta jajaran mengikuti Penutupan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara virtual. Yang dilaksanakan mulai tanggal 9 Januari sampai dengan 11 Januari 2024.
Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2024 ini mengangkat tema” Meletakkan Fondasi Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045 “.
Menurut Jaksa Agung, tema tersebut mencerminkan semangat untuk memposisikan Kejaksaan sebagai playmaker dalam setiap penyusunan produk legislasi nasional yang berkaitan dengan kelembagaan, tugas dan fungsi penegakan hukum dalam menghadapi Isu-isu strategis dan terkini terkait arah kebijakan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional [RPJPN] menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung selaku pimpinan tertinggi Kejaksaan memberikan beberapa Focal Point yang menjadi acuan dalam pembahasan masing-masing Kelompok Kerja [Pokja], yakni sebagai berikut:
1. Transformasi Intelijen Kejaksaan yang Professional dan Modern dalam Melaksanakan Kewenangan Intelijen Penegakan Hukum.
2. Kontribusi dan Peran Aktif Kejaksaan dalam Menyongsong Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Penyusunan Peraturan Pelaksananya.
3. Penerapan Kewenangan Kejaksaan dalam Menangani Tindak Pidana yang Menyebabkan Kerugian Perekonomian Negara dan Dapat Digunakannya Pengenaan Denda Damai dalam Tindak Pidana Ekonomi Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan.
4. Pelaksanaan Kewenangan Jaksa Agung sebagai Pengacara Negara.
Menutup sambutannya, Jaksa Agung mengajak seluruh Insan Adhyaksa untuk mulai membangun paradigma bahwa segala tindak tanduk seorang Insan Adhyaksa akan mempengaruhi citra Institusi Kejaksaan yang kita cintai ini, karena setiap kita adalah wajah Kejaksaan di tengah masyarakat.
Jurnalis: Frengki.As