Lepas Kompol Edi Yuliantoro yang Telah Purna Tugas, Kapolres Pekalongan Kalungkan Bunga

- Penulis

Selasa, 1 Agustus 2023 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PEKALONGAN _ Kompol Edi Yuliantoro terhitung 1 Agustus 2023 telah purna tugas dari dinas Kepolisian Republik Indonesia. Ia merupakan sosok yang telah banyak memberikan kontribusi di tubuh Polri, khususnya di Polres Pekalongan.

Selama dinasnya, Kompol Edi telah mengabdikan dan mendedikasikan dalam menjalankan tugas kepolisian serta melayani masyarakat di lingkungan Polres Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H mengatakan, segala sesuatu yang telah disumbangkan oleh Kompol Edi baik berupa tenaga, pikiran, ide, sampai-sampai kadangkala meninggalkan keluarga, demi pelaksanaan tugas yang diembannya, tentunya akan diberikan pahala yang setimpal oleh Allah SWT atas amal bhakti yang telah diberikannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selaku pribadi maupun selaku Kapolres Pekalongan, ia juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan dedikasinya kepada Kompol Edi Yuliantoro selama menjadi anggota Polri dan selama menjabat di Polres Pekalongan.

“Tak ada gading yang tak retak, atas nama pribadi dan kesatuan memohon maaf apabila selama ini ada kesalahan, kami juga mengucapkan selamat menikmati masa purna tugas semoga selalu diberi kesehatan dan keberkahan,” ujar AKBP Wahyu Rohadi, Senin (01/08).

Kapolres berharap, walaupun sudah tidak aktif lagi menjadi anggota Polri, silaturahmi tetap harus terjalin, dan tetap mendukung serta membantu tugas Polri dalam menciptakan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pekalongan agar kondusif.

“Mohon doakan kami agar Polri mampu melaksanakan tugasnya secara cepat dan tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab serta berkeadilan,” pintanya.

Kepada seluruh anggota, Kapolres Pekalongan mengajak untuk melaksanakan tugas dengan baik. “Jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun, karena jika sudah mempunyai catatan pelanggaran, catatan itu akan selalu mengikuti sampai dengan masa purna tugas,” ungkapnya. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Bogor Pertahankan Opini WTP.
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
1 Juni: Saatnya Pancasila Hidup, Bukan Sekadar Diperingati*
Sasar Duafa, PCNU Cianjur Sembelih 1 Sapi dan 7 Domba di Hari Kedua Iduladha
Pelajar di Cikalongkulon Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP
Menuju Cianjur 2029 Anak Desa Perintis Bukan Pewaris
Bidan di Sukaresmi Diduga Buka Praktik Mandiri Tanpa SIPB, Puskesmas: Urgensi Boleh Ditangani, Persalinan Tidak
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:09 WIB

Pemerintah Kabupaten Bogor Pertahankan Opini WTP.

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:17 WIB

“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”

Senin, 1 Juni 2026 - 11:22 WIB

1 Juni: Saatnya Pancasila Hidup, Bukan Sekadar Diperingati*

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:17 WIB

Sasar Duafa, PCNU Cianjur Sembelih 1 Sapi dan 7 Domba di Hari Kedua Iduladha

Berita Terbaru