JOURNAL NEWS // Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu mengikuti acara serah terima jabatan (Sertijab) dan pisah sambut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) secara virtual, Selasa (20/08/2024)
Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Hero Sulistiyono beserta jajaran pejabat struktural, staff dan CPNS, mengikuti kegiatan tersebut di Aula Lapas Indramayu.
Yasonna H. Laoly yang sudah menjabat sebagai Menkumham selama dua periode yakni 2014-2019 dan 2019-2024, diganti oleh Supratman Andi Atgas.
Kegiatan yang terpusat di Graha Pengayoman, Kemenkumham RI ini, Yasonna H. Laoly memberikan sambutan.
Dalam sambutannya, Yasonna menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran kementerian atas dukungan dan kerja sama selama masa jabatannya.
Ia berharap agar program-program yang telah dirintis dapat dilanjutkan dan ditingkatkan di bawah kepemimpinan yang baru.
“Terimakasih kepada organisasi Kemenkumham atas kekompakan dan kerjakeras selama saya memimpin. Semua pencapaian dari Kemenkumham adalah hasil kerjasama dan pencapaian kita semua, tentu ada kekurangan dan beberapa PR yang akan diselesaikan oleh kepimiminan yang baru. Beri dukungan dan support sebaik-baiknya kepada Bapak Dr. Supratman yang yang akan meneruskan pekerjaan2 besar dari Kementerian hukum dan HAM RI. Terakhir selamat kepada Bapak Menteri yang baru Semoga Kemenkumham sesuai dengan mars kita yakni dapat menjadi kementerian kelas dunia,” ucap Yasonna.
Sementara itu, Supratman dalam sambutanya meminta kepada segenap jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk berkolaborasi demi kemajuan pelayanan publik. Ia tidak ingin ada perpecahan di dalam Kemenkumham karena pergantian pimpinan.
“Prinsip keberhasilan hanya satu yaitu kolaborasi. Tanpa kolaborasi tidak bisa kita berhasil. Saya tidak ingin di antara kita ada perpecahan karena pergantian pimpinan,” ujarnya
Mantan anggota DPR ini mengatakan akan melanjutkan seluruh capaian yang telah diraih Kemenkumham pada era Yasonna. Menurutnya, pimpinan dapat berganti, tetapi kinerja harus tetap berkelanjutan.
“Seluruh jajaran Kemenkumham, saya berharap apa yang dicapai oleh Yasonna mari kita lanjutkan. Yang kurang kita perbaiki,” tuturnya.
Ia mengaku dititipkan Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-undang di Parlemen. Salah satunya, UU tentang Perkoperasian yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Padahal koperasi merupakan salah satu sokoh guru perekonomian Indonesia.
“UU ini menjadi perhatian. Saya harapkan Kepala BPHN dan Dirjen PP untuk berkomunikasi bersama Parlemen, baik di Komisi VI maupun Badan Legislasi,” pinta Supratman.
Kemudian, kegiatan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dan pelepasan Bapak Yasonna H. Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM dengan prosesi pedang pora.