journalnews.id-
Kejaksaan negeri lampung utara menggandeng Forkopimda dalam menjalankan program jaga desa.
Ini merupakan program dari kejaksaan Agung Republik indonesia.
Program ini sendiri gagasan kejagung, melihat dimana banyaknya aparat desa yang tersandung hukum akibat minimnya pengetahuan dalam pengelolaan dana desa.
Hadir dalam kegiatan tersebut bupati lampung utara, Dandim 0412 lampura, Kakimal , ketua DPRD lampung utara, kapolres lampung utara dalam hal inu diwakilkan oleh wakapolres.
Rapat tersebut kejari mengajak seluruh forkopimda untuk bahu – membahu menjaga desa sebagai salah satu unsur pemerintahan.
Kepala kejaksaan negeri lampung utara M farid rumdana menjelaskan, program ini upaya agar ujung dari pemerintah negara ini berjalan baik.
“ kita berharap dengan jalannya program ini tidak ada lagi aparat desa yang tersandung hukum”. Ungkapnya
Salah satu programnya adalah sosialisasi tentang hukum, dan memperkenalkan hukum agara para kepala desa benar-benar memahami.
Reporter: Bambang Lampura melaporkan.
Lampung
Kejaksaan negeri lampung utara menggandeng Forkopimda dalam menjalankan program jaga desa. Ini merupakan program dari kejaksaan Agung Republik indonesia.
Program ini sendiri gagasan kejagung, melihat dimana banyaknya aparat desa yang tersandung hukum akibat minimnya pengetahuan dalam pengelolaan dana desa.
Hadir dalam kegiatan tersebut bupati lampung utara, Dandim 0412 lampura, Kakimal , ketua DPRD lampung utara, kapolres lampung utara dalam hal inu diwakilkan oleh wakapolres.
Rapat tersebut kejari mengajak seluruh forkopimda untuk bahu – membahu menjaga desa sebagai salah satu unsur pemerintahan.
Kepala kejaksaan negeri lampung utara M farid rumdana menjelaskan, program ini upaya agar ujung dari pemerintah negara ini berjalan baik.
“ kita berharap dengan jalannya program ini tidak ada lagi aparat desa yang tersandung hukum”. Ungkapnya
Salah satu programnya adalah sosialisasi tentang hukum, dan memperkenalkan hukum agara para kepala desa benar-benar memahami.
Reporter: Bambang Lampura melaporkan.