Journal News.id_Keerom // Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Keerom bersama dengan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK – RI) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2023, Jumat (12/5/23) bertempat di Aula Bapelitbangda, Jl. Transpapua, Arso Kota.
Rapat dipimpin oleh Bupati Keerom Piter Gusbager diwakili oleh Wabup Wahfir Kosasih. Turut hadir diantaranya Sekdakab Keerom Trisiswanda Indra, Asisten Setda Keerom dan para Pimpinan OPD. Juga Hadir Ketua DPRD Keerom Bambang Mujiono dan anggota legislatif lainnya.
Rakor akselerasi membahas tentang program Pencegahan Korupsi dan Monitoring Center For Prevention (MCP). Adapun 8 cakupan intervensi yaitu Perizinan, Pengadaan Barang dan Jasa, Perencanaan Penganggaran APBD, Pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Keuangan Desa.
“Hari ini rakor bersama Kepala Daerah, TAPD, dan DPRD digelar dalam rangka akselerasi program pencegahan korupsi di Kabupaen Keerom,” kata Dian Patria, Kasatgas Wilayah V KPK RI.
Dikatakan, Kabupaten Keerom memiliki skoring 61%, cukup tinggi di Propinsi Papua, tetapi kami akan memastikan fakta lapanganya.
“Kami akan melihat fakta lapangan seperti apa, jangan sampai ada permainan antara eksekutif dan legislatif. Oleh karena itu kami mengajak seluruh pihak berkontribusi mencegah praktik korupsi. Sebab dengan kerjasama yang baik maka daerah akan menjadi maju dan sejahtera,” ungkapnya.
Menurut Dian, Indeks pencegahan korupsi di Papua masih rendah. KPK mencatat ada 8 pejabat di Papua tersangka kasus tindak pidana korupsi termasuk di Kabupaten Keerom.
“Untuk itu KPK hadir dan siap memajukan PPS dengan menekan korupsi melalui perubahan kecepatan pencegahan korupsi sehingga tidak ada lagi pejabat yang terjerat kasus yang sama. Jadi cukup sudah melakukan cara-cara lama,” imbuhnya.
Lebih lanjut Dian Patria berpesan agar seluruh pihak untuk bersinergi mendukung kemajuan pembangunan daerah.
“Keerom memiliki sumber daya alam diantaranya kayu, emas, dan lainnya. Diharapkan masyarakat jangan menjadi tameng dalam kegiatan tambang ilegal. Kedepan kita akan mendorong agar sumber daya alam di Keerom dapat di formalkan untuk menjadi pemasukan bagi Pemerintah Daerah,” pungkasnya.
(@mrizul)