Journal news. id. KABUPATEN CIREBON — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala, memastikan Pemkab Cirebon berkomitmen mengoptimalisasi penyerapan anggaran tahun 2025.
Hendra menegaskan, berkenaan dengan adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja barang dan jasa yang dialihkan untuk infrastruktur.
Maka, Pemkab Cirebon mengoptimalkan anggaran untuk kebutuhan masyarakat terutama untuk insfrastruktur.
Sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Cirebon, tentunya hal itu diperuntukkan bagi percepatan pembangunan infrastruktur, terutama dalam hal peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan fasilitas publik lainnya.
“Kami pastikan seluruh anggaran itu sedang dalam proses penyerapan. Jadi, masyarakat diminta agar tidak perlu khawatir dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat,” ujarnya.
Terkait penyerapan yang dilakukan menjelang akhir tahun, karena adanya pergeseran anggaran yang dilakukan dari barang dan jasa ke sektor perbaikan infrastruktur untuk memenuhi keinginan masyarakat.
“Prosesnya memang terus berjalan sampai akhir tahun, karena sumbernya dari hasil pergeseran efisiensi anggaran yang dilakukan beberapa waktu yang lalu,” tutur Hendra.
Kami pastikan, lanjut Hendra, semuanya tetap sesuai prosedur dan diarahkan untuk kemaslahatan masyarakat.
Sekadar diketahui, saat kegiatan retreat yang diikuti pemerintah daerah pada awal November 2025 di Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Pemkab Cirebon dinyatakan masuk dalam daerah yang berhasil mengoptimalkan penyerapan anggaran.
“Pemerintah daerah yang penyerapan anggarannya masih di bawah 50 persen pada saat reatret, wajib mengikuti pembinaan. Dan untuk pemerintah daerah yang berhasil menyerap anggaran hingga di atas 50 persen, tidak harus mengikuti pembinaan,” ungkap Hendra.
“Kalau untuk penyerapan Pemkab Cirebon sendiri sudah mencapai 68 persen di atas rata-rata, sehingga tidak harus mengikuti pembinaan. Hal ini menandakan bahwa Kabupaten Cirebon sudah mampu mengoptimalkan anggaran,” tegasnya.
Bukti Pemkab Cirebon mengoptimalisasi penyerapan anggaran, hingga 12 November 2025 dari pagu Anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp4.581.972.228.500, sudah terealisasi sebesar Rp3.695.898.529.925 atau 80,66 persen dari pagu anggaran.
Sedangkan untuk Pagu Anggaran Belanja Daerah sebesar Rp4.662.526.538.298 sudah terealisasi sebesar Rp3.311.118.156.008 atau 71,02 persen.
“Pemkab Cirebon berusaha mengoptimalkan untuk serapan anggaran tahun 2025 sampai akhir tahun mencapai 96 persen,” terangnya.
Sana











