Sampang, – Belum adanya kejelasan proses penegakan hukum atas dugaan penggelapan honor BPD Desa Karang Gayam,anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang,Madura Jawa Timur mendatangi rumah Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi di Jalan Kenari Desa Omben,hari ini selasa (30/05/2023).
Kedatangan anggota BPD tersebut mempertanyakan perkembangan hasil audit Inspektorat tentang kerugian negara diduga dilakukan oleh Kepala Desa Karang Gayam Dahili yang menggelapkan honor anggota BPD setempat.
Anggota BPD Karang Gayam, Yuhyi menuturkan kedatangannya bersama teman-temannya di rumah Ketua L KPK H. Suja’i untuk mempertanyakan hasil audit Inspektorat tentang honor BPD yang digelapkan oleh mantan Kades.
“Apa sudah dihitung semua honor-honor kami semua, anggota BPD sudah menunggu lama kapan yang akan diselesaikan atau kapan yang akan di gelar kasus ini, sudah enam bulan laporan ini tidak ada perkembangannya,” tuturnya.
Ditempat yang sama H. Suja’i Ketua L KPK selaku pelapor yang menjembatani anggota BPD menanggapi pertanyaan semua anggota BPD.
“Saya sudah mempertanyakan ke pihak inspektorat terkait audit Investigasi untuk menghitung semua honor BPD yang digelapkan oleh mantan Kades (Dahili) dan meminta ke Inspektorat dalam mengaudit honor BPD jangan sampai insektorat meminimalisir tunjangan honor BPD dan Kerugian negara,” katanya.
“Inspektorat sudah meminta keterangan mantan Kades cuma anehnya mantan kades mengaku sudah bayar ke semua BPD apa itu benar?. Saya juga sering komunikasi kepihak penyidik pihak, tapi pihak penyidik masih nunggu dari hasil audit Inspektorat baru akan gelar perkara,” jelas Suja’i dengan tegas.
Menanggapi sudah mengembalikan/membayar honor semua BPD pengakuan mantan Kades Dahili ke Inspektorat ditepis oleh Abdul Basit salah satu angota BPD.
“Semua tidak pernah menerima kapan yang bayar dimana yang membayar bukti nya mana, jangan memperkeruh kasus ini. Teman teman sudah geram sama Dahili, jangan mengada ngada sudah tidak ada itikat baik merasa kebal hukum,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa anggota BPD meminta ke pihak penegak hukum setempat agar cepat diproses karena anggota BPD sudah geram dan keterlaluan.
“Kami meminta Inspektorat jangan sampai kongkalikong dalam audit menghitung honor kami, bekerjalah dengan profesional, kalau tidak ada kejelasan kepastian honor BPD, kami akan demo di depan Kantor Inspektorat menuntut kepada penegak hukum,” ujar Basit dengan nada geram.(ahd)