Journal News.id //Bupati Kabupaten Keerom Piter Gusbager, S.Hut, MUP menyampaikan kepada mitra pemerintah yang bekerja sama bahwa dirinya telah memerintahkan Inspektorat Daerah, Kepala BPKAD dan dinas terkait untuk segera melakukan langkah-langkah penting guna menjawab hak-hak para penyedia jasa, katanya pada awak media, Sabtu (15/6/24).
Diterangkannya, bahwa Bupati tidak mendalam untuk mengurusi hal-hal teknis terkait SP2D, pembayaran dan perintah pembayaran karena ada organisasi perangkat daerah yang menanganinya.
“Selaku Kepala Daerah saya akan berupaya membantu untuk menyelesaikan hak-hak para penyedia jasa. Untuk diketahui pihak BPK telah melakukan audit terhadap seluruh kegiatan pada tahun berjalan hingga saat ini,” tuturnya.
Untuk itu, orang nomor 1 di Kabupaten Keerom itu mengutarakan keprihatinannya kepada pihak-pihak yang telah memberitakan pernyataan sepihak melalui media beberapa waktu lalu.
“Saya pikir kepada rekan-rekan penyedia jasa agar tidak memberitakan hal-hal yang keliru kepada masyarakat, apalagi dengan menyebut angka dan data, dari mana anda mendapatkan itu,” tegasnya.
Katanya lagi, bahwa tidak benar dirinya dituding yang menghambat pembayaran bagi penyedia jasa mitra pemerintah daerah.
“Tentunya hal ini telah menyudutkan pemerintah daerah Kabupaten Keerom, sekali lagi saya berharap agar bisa bersabar karena OPD terkait saat ini sedang melakukan langkah-langkah untuk pembayaran,” tutupnya. (@mr)