Journalnews.id // Kepal Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur akan mengadakan kunjungan monitoring ke pabrik Manotek yang beraada di Kp.Cijati desa Sukasari Kecamatan Cilaku Cianjur, namun untuk kunjungan tanggal dan hari belum disebutkan masih dalam penjadwalan.
Dalam kunjungan tersebut ada beberapa permasalahan perusahaan yaitu mengenai K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), mengenai kesejahteraan tenaga kerja menyangkut upah minimum yang disesuaikan dengan UMK dan perizinan operasi.
Karena menurut warga yang enggan disebutkan namanya pabrik Manotek sudah berjalan kurang lebih satu tahun dan memiliki puluhan karyawan yang sudah berjalan.
Kepala dinas ketenagakerjaan Kabupaten Cianjur Tohari Sastra M.Si. saat diwawancara dikantornya senin, (18/03/24) mengatakan,” nanti dalam waktu dekat ini saya akan adakan monitoring ke pabrik Manotek yang berada di Cilaku, bahan bukan hanya Pabrik Manotek saja mungkin semua pabrik yang berada di kabupaten Cianjur kita monitoring.
Tohari juga menambahkan, untuk perusahaan perusahaan harus mengerjakan Disabilitas, mana perusahaan yang sudah melaksanakan dan mana yang belum melaksanakan untuk memperkerjakan Disabilitas tersebut.
Terkait izin oprasional nanti ada bagian bagian nya mana yang legal dan mana yang ilegal alias belum ada izin operasional, dan untuk pabrik yang sudah berjalan tidak memiliki izin seharusnya jangan dulu beroperasi apalagi memperkerjakan karyawan, nanti saya akan melaporkan nya ke pihak perizinan untuk ditindaklanjuti”.Tutupnya.