JOURNAL NEWS | Berkenaan dengan stimulan bantuan gempa khususnya untuk Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur alhamdulilah semua berjalan dengan lancar. Bahkan penerima bantuan semuanya dibantu mengadministrasiannya atau berkasnya oleh rt dan para kadus. Itulah yang dikatakan Kepala Desa Sukasari, Daden S, kepada Wartawan, saat dirinya meninjau pembangunan Lapang Voli di Wilayahnya, Jumat, (2/6/23).
Daden menjelaskan, karena persyaratan pemberkasan dibantu oleh Ketua Rt dan Kepala dusun. Maka penerima bantuan hanya menyerahkan Kartu Keluarga dan KTP yang selanjutnya pemberkasan akan dibantu kelengkapannya oleh rt dan Kadus.
” jadi kita di sini para penerima manfaat bantuan itu cukup mereka melampirkan Kartu Keluarga ( KK ) dan KTP selanjutnya pak Rt dan kadus yang melaksanakan pemberkasan,” sambungnya.
Ia juga menerangkan bahwa pencairan di wilayahnya berjalan dengan lancar tanpa ada kekuranag. Kendati demikian untuk menjaga hal tidak diharapkan, dalam hal itu pihaknya terus memantau apakah bantuan tersebut diterapkan atau tidak.
” Makanya kita melibatkan kadus supaya berjalan sesuai aturan dan arahan pihak pemerintah melalui BPBD,” kata Daden.
Disinggung kaitan apakah ada pemotongan bantuan, Daden jelas membantah. Dikatakannya bahwa pihak pemerintahan desa tidak pernah mengintruksikan adanya potongan atau pungutan.
” Sama sekali saya tidak pernah mengintruksikan baik kepada kadus, rt maupun masyarakat sama sekali tidak mengintruksikan hal itu, adapun warga kalaupun mislanya mau memberi sekedar rokok terhadap rt ya itu sikahkan saja yang jelas kita tidak pernah meminta dan tidak pernah memotong, jangan kan memotong meminta juga tidak pernah bahkan kita membantu ketika ada pencairan petugas kita dari kadus, kepala desa untuk datang ke Mandiri supaya jika ada kekurangan administrasi dapat diselesaikan ditempat tanpa harus mereka berbolak balik dari mandiri ke desa karena cukup jauh,” terangnya.
Daden menegaskan jika pihaknya melakukan hal yang tidak diharapkan kepada penerima bantuam. Maka masyarakat tersebut segera berkoordinasi dengan desa dan akan memberikan sanksi kepada para oknum yang melakukan hal tidak sewajarnya itu.
” Jika ada pemotongan atau pungli dilapangan dan tidak diketahui oleh Kepala Desa mereka tinggal koordinasi dan jelas itu ada hukumnya sudah ada ranahnya kalaupun memang ada hal semacam ini. Tetapi selama ini saya belum pernah mendengar kalo pun ada akan diberikan sanksi. Karena misalkan ada salah satu yang membuat kesalahan akan mencoreng semuanya,” tegasnya.
Kepala Desa Sukasari berpesan kepada para penerima bantuan agar mempergunakan uang tersebut sesuai aturan atau himbauan dari pemerintah.
” Saya menyarankan dan menghimbau pergunakan uang bantuan tersebut sesuai dengan intruksi sesuai himbauan dari pemerintah. Untamakan dulu untuk perbaikan rumah karena tujuan pemerintahkan untuk membantu perbaikan rumah,” pesannya.