Kejati Sumsel Selamatkan Uang Negara 616 M Perkara Tindak Pidana Korupsi

Kamis, 8 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journalnews.id
Sumsel, ๐•๐•„๐”พ || Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa uang senilai Rp. 506.150.000.000., (lima ratus enam milyar seratus lima puluh juta rupiah) dengan pecahan uang senilai Rp. 100.000., (seratus ribu rupiah) terkait Perkara Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit dari salah satu Bank Pemerintah kepada PT. BSS dan PT. SAL. Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers oleh Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari SH kepada wartawan Rabu,(07 Januari 2026)

Dalam konferensi pers di Kejati Sumsel wartawan Media Group dalam keterangan Kasipenkum bahwa Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menerima Penitipan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit dari salah satu Bank Pemerintah kepada PT. BSS dan PT. SAL yang diserahkan melalui saksi VI selaku Direktur PT. BSS serta Penasehat Hukum Tersangka WS, sampai saat ini sebesar Rp. 110.376.339.349,- (seratus sepuluh milyar tiga ratus tujuh puluh enam juta tiga ratus tiga puluh sembilan ribu tiga ratus empat puluh sembilan rupiah).

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam perkara tersebut sampai saat ini berhasil menyelamatkan keuangan negara dengan jumlah total senilai Rp. 616.526.339.349,- (enam ratus enam belas milyar lima ratus dua puluh enam juta tiga ratus tiga puluh sembilan ribu tiga ratus empat puluh sembilan rupiah).

Bahwa hal ini merupakan langkah awal dalam Pengembalian Kerugian Keuangan Negara terkait perkara tersebut dengan Estimasi Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp.1,3 Triliun, karena dalam penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi tidak hanya dipentingkan untuk Penetapan Tersangka serta Pemidanaannya akan tetapi juga tidak kalah pentingnya yaitu dilakukan Penyelamatan Keuangan Negara.[Media Group]

Wartawan:Frengky.45

Berita Terkait

โ€ŽTemuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan โ€Ž
Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi
Petasan Meledak di Halaman Rumah, Warga Karangdadap Pekalongan Dilarikan ke Rumah Sakit
Kapolda NTB Pimpin Upacara Hari Juang Polri, Kenang Proklamasi Polisi 21 Agustus 1945
Masyarakat Petani Jeruklegi Wetan Merasa Terbantu dengan Adanya pembangunan Irpom
Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Gelar Management Training Course di Polres Pekalongan
dr, I Wayan Wisnu Brata, Sp. B, Sub Spesialis Onkologi :
Kalim Siap Maju Pilkades Jeruklegi Kulon 2027, Pengalaman Jadi Modal Pengabdian
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan ๐Ÿ˜Š

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:06

โ€ŽTemuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan โ€Ž

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:14

Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:50

Petasan Meledak di Halaman Rumah, Warga Karangdadap Pekalongan Dilarikan ke Rumah Sakit

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:36

Kapolda NTB Pimpin Upacara Hari Juang Polri, Kenang Proklamasi Polisi 21 Agustus 1945

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:48

Masyarakat Petani Jeruklegi Wetan Merasa Terbantu dengan Adanya pembangunan Irpom

Berita Terbaru