Daerah

Kejari Teken MoU dengan Seluruh SKPD di Kabupaten Indramayu

136
×

Kejari Teken MoU dengan Seluruh SKPD di Kabupaten Indramayu

Sebarkan artikel ini

JOURNAL NEWS // Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerjasama (PKS), pada bidang Perdata & Tata Usaha Negara (Datun) dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Indramayu, Rabu (24/07/2024).

MoU yang dilakukan secara simbolis oleh 5 Kepala Dinas yakni Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Badan Keuangan & Aset Daerah (BKAD), dan Badan Pembangunan Perencanaan Daerah (BAPPEDA) ini, dilakukan di Pendopo Kabupaten Indramayu.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Selain Kepala Dinas, penandatangan secara simbolis juga dilakukan oleh 5 Camat diantaranya Camat Indramayu, Jatibarang, Terisi, Losarang dan Sukra.

“Kami melakukan Perjanjian Kerjasama pada bidang Datun dengan 59 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se-kabupaten Indramayu,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi.

Bupati Indramayu, Nina Agustina mendorong seluruh SKPD untuk melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan, agar dapat mengelola keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai prosedur.

“Sebelumnya kita sudah melakukan MoU dengan Kejaksaan, kita ingin semuanya, apa yang dikerjakan dan kelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sinerginya baik karena bagaimanapun, Pemkab mengelola keuangan APBD jangan sampai menyalahi aturan. Karena kita ingin semuanya, dalam kepemimpinan saya terutama, harusnsesuai prosedur,” tegas Nina.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Indramayu, Rudi Iskonjaya berharap, setelah dilakukan Perjanjian Kerjasama atau MoU ini, seluruh SKPD yang ada di Indramayu dapat aktif menjalin komunikasi dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN), dan memanfaatkan tugas serta fungsi Datun dengan maksimal.

“Budaya hukum di Indramayu mungkin masih belum memahami Tusi atau peranan dari JPN, itu PR kita agar mereka mengerti. Kita ingin mendukung programnya, lalu mengkasi secara regulasi supaya tidak ada kesalahan kedepan,” tutur Rudi.

Penanandatangan Perjanjian Kerjasama ini kemudian dilanjutkan oleh 49 SKPD lainnya, di Ruang Ki Tinggil, Pendopo Kabupaten Indramayu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *