*Journalnews.id*
LAHAT // Kejari Lahat Terus Geber Pemeriksaan terhadap 6 (enam) orang Saksi dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan keuangan Dana Hibah, Ketua dan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2023
Pemeriksaan ini dilakukan pada hari Selasa tanggal 29 Juli 2025 sekira jam 09.00 WIB s/d 19.40 WIB bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Lahat.
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 (enam) orang saksi dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Dana Hibah Ketua dan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2023. Keenam orang saksi tersebut yaitu
1.Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lahat, BZ
2.Ketua Cabang Olahraga Sepak Takraw (PSTI),
3.Ketua Cabang Olahraga Basket (PERBASI),
4.Bendahara Umum Cabang Olahraga Tenis Meja (PTMSI),
5.Ketua Cabang Olahraga Kempo (FKI) dan
6.Ketua Cabang Olahraga Arung Jeram (FAJI).
Bahwa pemeriksaan terhadap 6 (enam) orang saksi tersebut merupakan serangkaian kegiatan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nomor: PRINT-883A/L.6.14/Fd.1/05/2025 untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup guna menemukan tersangkanya.
Hingga saat ini Tim Penyidik Kejari Lahat telah melakukan pemeriksaan terhadap 29 (dua puluh sembilan) orang saksi.
Wrtawan : Media Group