Kejari Indramayu Teken MoU Dengan Kecamatan Balongan

- Penulis

Kamis, 2 Maret 2023 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

INDRQMAYU _ Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau penandatanganan kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata & tata usaha negara (Datun) dengan Kecamatan Balongan.

Selain itu, MoU yang diselenggarakan di Aula Kejaksaan Negeri Indramayu, pada Kamis (02/03/2023) ini juga dilakukan bersama dengan 10 desa lainnya yang ada di Kecamatan Balongan.

10 Desa tersebut diantaranya adalah Desa Balongan, Tegalurung, Tegalsembrada, Majakerta, Sudimampir, Sudimampir Lor, Sukaurip, Sukareja, Gelarmandala, dan Rawadalem.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Ajie Prasetya, ketika diwawancara usai kegiatan mengatakan bahwa MoU dilakukan untuk mendampingi Kepala Desa agar dapat melakukan program pembangunan yang tepat sasaran.

“Kejaksaan hadir ditengah Masyarakat untuk turut serta berperan mensukseskan pembangunan khususnya di pedesaan, dengan mendampingi para kuwu (Kepala Desa) agar bisa mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran serta terhindar dari penyimpangan,” tutur Ajie.

Sedangkan Opik Hidayat, selaku Camat Balongan berharap, MoU tersebut, seluruh kuwu atau kepala desa dapat berhati-hati agar terhindar dari masalah hukum.

“Saya berharap, dengan adanya MoU tersebut para Kuwu sadar bahwa dalam melaksanakan kegiatan khususnya terkait anggaran, agar hati-hati dan sesuai dengan aturan supaya terhindar dari masalah hukum,” harapnya.

Berita Terkait

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
1 Juni: Saatnya Pancasila Hidup, Bukan Sekadar Diperingati*
Sasar Duafa, PCNU Cianjur Sembelih 1 Sapi dan 7 Domba di Hari Kedua Iduladha
Pelajar di Cikalongkulon Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP
Menuju Cianjur 2029 Anak Desa Perintis Bukan Pewaris
Bidan di Sukaresmi Diduga Buka Praktik Mandiri Tanpa SIPB, Puskesmas: Urgensi Boleh Ditangani, Persalinan Tidak
SMK DZakiyyun Lepas 108 Siswa Angkatan ke-9, 10 Lolos Magang ke Jepang
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:17 WIB

“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”

Senin, 1 Juni 2026 - 11:22 WIB

1 Juni: Saatnya Pancasila Hidup, Bukan Sekadar Diperingati*

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:17 WIB

Sasar Duafa, PCNU Cianjur Sembelih 1 Sapi dan 7 Domba di Hari Kedua Iduladha

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:23 WIB

Pelajar di Cikalongkulon Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

Berita Terbaru