Kejari Indramayu Sita Aset Milik Tersangka BPR Karya Remaja

Jumat, 4 Agustus 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu Ajie Prasetya melalui Arie Prasetyo, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen didampingi Reza Vahlefi, Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), dan Taufik Hidayah, Kasi Pengelolaan Barang Bukti & Barang Rampasan (PB3R), menyita sejumlah aset milik tersangka atas nama Sugiyanto dalam perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu, pada Kamis, (3/8/2023).

Menurut Arie Prasetyo, sejumlah aset milik Sugiyanto yang disita tersebut berupa sebidang tanah terletak di Kelurahan Bojong Sari dan Desa Pabean Udik, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.

“Objek Asset yang disita ialah Sebidang tanah SHM No. 733 dengan luas 960 m2 beralamat di Jl. Raya Terusan-Sindang RT. 02 RW.02 Kelurahan Bojongsari dan sebidang Empang SHM No.194 seluas 16723 m2 yang berada di Desa Pabean Udik,” jelas Arie.

Diketahui, dalam proses penyitaan Aset tersangka, pihak Kejari Indramayu juga didampingi Petugas Pengukur ATR/BPN Kabupaten Indramayu, Lurah Bojongsari, Kepala Desa Pabean Udik juga Kasi Trantib setempat.

Arie menambahkan, pelaksaan penyitaan tersebut berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Bandung Nomor : 23/Pen.Pid.Sus-TPK-SITA/2023/PNBdg tertanggal 12 Juli 2023 dan Surat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu Nomor : HP.02.01/6333-32.12/IV/2023 tanggal 6 April 2023.

“Hal tersebut sebagai langkah penyidik agar dapat mengambil alih atau menyimpan dalam pengawasan benda bergerak atau tidak bergerak, tidak berwujud atau berwujud sebagai pembuktian dalam penyidikan, peradilan dan penuntutan yang diperoleh dari hasil tindak pidana,” tegasnya.

Berita Terkait

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Polresta Cirebon Distribusikan 6.000 Liter Air Bersih ke Desa Slangit
Bupati Imron Hadiri Penyerahan Remisi bagi 1. 279 Warga Binaan Lapas Narkotika Cirebon
Pesan Bibit Sintetis via Media Sosial, Pria di Pekalongan Ditangkap Polisi
Meriah dan Penuh Kebersamaan, Peringatan HUT RI ke-81 di RT 02 RW 13 Berlangsung Sukses
Peringati HUT Ke-81 RI, Bupati Imron:Semangat Kemerdekaan Diwujudkan dengan Meneruskan Cita-cita Para Pahlawan
Pemkab Cirebon Peringati HUT Ke-81 RI, Bupati Imron Ajak Perkuat Pembangunan
Kapolres Pimpin Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Mapolres Pekalongan
Polresta Cirebon Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Kobarkan Semangat Pengabdian

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:19

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Polresta Cirebon Distribusikan 6.000 Liter Air Bersih ke Desa Slangit

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:42

Bupati Imron Hadiri Penyerahan Remisi bagi 1. 279 Warga Binaan Lapas Narkotika Cirebon

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:33

Pesan Bibit Sintetis via Media Sosial, Pria di Pekalongan Ditangkap Polisi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:57

Meriah dan Penuh Kebersamaan, Peringatan HUT RI ke-81 di RT 02 RW 13 Berlangsung Sukses

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:05

Peringati HUT Ke-81 RI, Bupati Imron:Semangat Kemerdekaan Diwujudkan dengan Meneruskan Cita-cita Para Pahlawan

Berita Terbaru